Yogyakarta - Menyikapi
dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di salah satu tempat
penitipan anak (daycare) di Yogyakarta baru-baru ini, Kepolisian mengimbau
seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum
refleksi bersama. Anak adalah generasi penerus bangsa yang berhak mendapatkan
rasa aman, kasih sayang, dan pengasuhan layak di mana pun mereka berada.
Perlindungan anak bukan hanya tugas kepolisian atau keluarga, melainkan
tanggung jawab kolektif kita bersama.
Sehubungan dengan hal
tersebut, Kasihumas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan, SH menyampaikan
beberapa poin bagi masyarakat, khususnya para orang tua yang menitipkan buah
hatinya di daycare:
Selektif dan Cermat:
Pastikan tempat penitipan anak memiliki izin operasional yang legal/jelas,
tenaga pengasuh yang kompeten, lingkungan yang aman dan higienis, serta sistem
pengawasan terbuka (seperti fasilitas CCTV yang dapat diakses orang tua).
Komunikasi & Peka
terhadap Perubahan: Jalin komunikasi intens dengan anak. Perhatikan dengan
saksama setiap perubahan perilaku, kondisi fisik, maupun emosi anak setelah
pulang dari tempat penitipan.
Berani Melapor: Jika
menemukan tanda-tanda yang mengarah pada dugaan kekerasan, penelantaran, atau
perlakuan tidak wajar, segera lakukan klarifikasi kepada pihak pengelola dan
laporkan kepada instansi berwenang atau aparat penegak hukum agar dapat segera
ditindaklanjuti.
Mari kita bersama-sama
mewujudkan lingkungan yang ramah anak dengan meningkatkan kepedulian dan
kewaspadaan. Jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk kecurigaan tindak
kekerasan. Setiap laporan Anda sangat berarti demi melindungi hak anak dan
mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment