Mergangsan, Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan
Keparakan Polsek Mergangsan Aiptu Pitaya menghadiri kegiatan kampanye
anti-kekerasan bertajuk “Pencegahan Kekerasan Berbasis Keluarga” yang
diselenggarakan di Kelurahan Keparakan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Kamis
malam (9/7/2026).
Agenda edukasi masyarakat yang diinisiasi oleh Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2)
ini dimulai pukul 19.00 WIB, sebagai upaya nyata meminimalisir angka kekerasan
domestik sekaligus meningkatkan kepedulian bersama dalam menciptakan ruang
hidup yang aman bagi kelompok rentan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara
lain Anggota DPRD DIY Dr. R. Stevanus Christian Handoko, S.Kom., M.M., Ketua
Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) Kota Yogyakarta, Ketua Himpunan
Psikologi Indonesia (HPI) Kota Yogyakarta, Lurah Keparakan Yusup Abhari, S.T.,
serta jajaran pengurus LPMK, Kasi Trantib, ketua kampung se-Kelurahan
Keparakan, jajaran RT/RW, tim penggerak PKK, dan perwakilan Karang Taruna.
Melalui forum tersebut, para peserta mendapatkan
pembekalan mendalam mengenai peran sentral keluarga inti sebagai benteng
pertahanan utama. Materi dialog berfokus pada strategi pencegahan Kekerasan
Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan cara membangun pola komunikasi yang sehat
serta menumbuhkan kepekaan antaranggota keluarga.
Selain masalah KDRT fisik, pertemuan ini juga membedah
fenomena Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang mulai marak menyasar
anak-anak di bawah umur. Elemen masyarakat diingatkan untuk lebih bijak dalam
menggunakan ruang digital serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak
saat berselancar di media sosial pribadi mereka demi mencegah eksploitasi
siber.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Keparakan Aiptu Pitaya mengajak
seluruh warga untuk tidak menutup mata jika melihat atau mendengar adanya
tindak kekerasan di lingkungan tetangga mereka.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan
kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Jangan takut dan harus berani melapor
kepada pihak berwajib atau lembaga perlindungan jika menemukan tanda-tanda
kekerasan pada perempuan dan anak. Mari bersama-sama kita ciptakan wilayah
Kelurahan Keparakan yang aman, tertib, serta ramah bagi perempuan maupun anak,”
ujar Aiptu Pitaya. (Humas Polsek Mergangsan)


No comments:
Write comment