Ngampilan, Yogyakarta - Guna meningkatkan kapasitas dan
peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga stabilitas
wilayah, Pemerintah Kelurahan Notoprajan menggelar kegiatan pembinaan terpadu.
Agenda ini dilaksanakan bagi seluruh anggota Satlinmas se-Kelurahan Notoprajan
di Kantor Kelurahan Notoprajan, Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta, Rabu sore
(8/7/2026) mulai pukul 15.30 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Lurah Notoprajan
Diah Nur Astuti, S.H., M.Si., Kasi Trantib Kelurahan Notoprajan, Babinsa
Kelurahan Notoprajan Prada Sigit, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Notoprajan
Polsek Ngampilan Aipda Apco Tri N. Pembekalan ini bertujuan memberikan
pemahaman mendalam mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta peran
strategis Linmas dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban
masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Dalam sambutannya, Lurah Notoprajan menjelaskan bahwa
Satlinmas memiliki andil besar dalam membantu penyelenggaraan ketenteraman
umum, termasuk mendukung pengamanan berbagai kegiatan sosial masyarakat serta
penanganan situasi darurat. Selain itu, anggota Satlinmas diharapkan mampu
mendampingi warga dalam mengurangi dampak gangguan keamanan maupun bencana alam
di tingkat rukun tetangga.
Selanjutnya, Babinsa Kelurahan Notoprajan Prada Sigit
memberikan materi wawasan kebangsaan. Ia menekankan nilai-nilai bela negara,
seperti rasa cinta tanah air, kesetiaan kepada Pancasila sebagai ideologi
negara, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta menumbuhkan semangat rela
berkorban demi kepentingan masyarakat luas.
Pada kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas Polsek
Ngampilan Aipda Apco Tri N. memaparkan materi tupoksi Linmas dalam pemeliharaan
kamtibmas (Harkamtibmas). Ia mengajak seluruh anggota Satlinmas untuk terus
bersinergi secara intensif dengan TNI, Polri, dan pemerintah kelurahan. Petugas
mengingatkan agar Linmas memperketat kewaspadaan terhadap berbagai potensi
gangguan, seperti kenakalan remaja, pencurian kendaraan bermotor (curanmor),
hingga peredaran gelap narkoba.
Dalam sesi dialogis, Aipda Apco Tri N. juga menitipkan
pesan kamtibmas agar diteruskan kepada warga, khususnya para orang tua, untuk
meningkatkan pengawasan terhadap anak remaja mereka. Orang tua diimbau selalu
memantau keberadaan anak pada malam hari dan memastikan mereka sudah berada di
dalam rumah paling lambat pukul 22.00 WIB.
"Langkah pencegahan ini merupakan bagian dari
program 'Ibu Memanggil, Ayah Mencari' sebagai upaya bersama untuk membentengi
generasi muda dari bahaya kenakalan remaja, tawuran, maupun kejahatan jalanan,"
jelas Aipda Apco Tri N.
Selain pembatasan jam malam anak, peserta juga menerima
sosialisasi mengenai pemanfaatan Layanan Darurat Polri 110 yang dapat diakses
masyarakat selama 24 jam secara gratis tanpa dipungut biaya. Melalui sistem
yang terintegrasi dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri, setiap laporan warga
akan diteruskan secara cepat kepada satuan fungsi terkait agar dapat
ditindaklanjuti secara tepat di lapangan.
Call Center 110 ini dapat dimanfaatkan jika warga
menemukan kejadian darurat seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal,
tawuran, kebakaran, bencana alam, maupun aktivitas mencurigakan. Saat melapor,
warga diharapkan menyampaikan informasi secara jelas mengenai lokasi kejadian
yang akurat, jenis peristiwa, serta jenis bantuan yang dibutuhkan agar petugas
memberikan respons optimal. (Humas Polsek Ngampilan)


No comments:
Write comment