Tuesday, 7 July 2026

Berkas P-21, Polsek Gedongtengen Laksanakan Pelimpahan Tahap II Perkara Pencurian

 


Gedongtengen, Yogyakarta - Penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Gedongtengen melaksanakan pelimpahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) perkara dugaan tindak pidana pencurian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Selasa (7/7/2026).

 

Pelimpahan Tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Perkara tersebut merupakan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Toko Oleh-oleh Bakpia Malio Pendopo, Jalan Jlagran Nomor 21, Kota Yogyakarta. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka berinisial YP (44) telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.

 

Pelimpahan tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Juanita Indah Suryani, S.H., Jaksa Ahli Muda pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Dengan terlaksananya pelimpahan Tahap II, penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Yogyakarta untuk memasuki tahap penuntutan sesuai mekanisme peradilan pidana.

 

Kapolsek Gedongtengen Kompol Eka Andy Nursanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan pelimpahan Tahap II merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

"Kami memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Dengan dilaksanakannya pelimpahan Tahap II ini, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik hingga memperoleh kepastian hukum melalui proses persidangan," ujar Kapolsek. (Humas Polsek Gedongtengen)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top