Ngampilan, Yogyakarta - Jajaran tiga pilar Kelurahan
Ngampilan terus bersinergi dalam meningkatkan kapasitas Satuan Perlindungan
Masyarakat (Satlinmas). Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan pembinaan bagi
puluhan anggota Satlinmas Kelurahan Ngampilan, Kemantren Ngampilan, Kota
Yogyakarta, pada Kamis sore (9/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut diawali
dengan sesi kelas di Aula Kelurahan Ngampilan. Acara dibuka langsung oleh
Sekretaris Kelurahan Ngampilan Roni Hariyadi, S.E., yang memberikan arahan
serta motivasi kepada seluruh peserta agar terus meningkatkan kesiapsiagaan dan
semangat pengabdian dalam melayani masyarakat.
Memasuki sesi pembekalan inti, Bhabinkamtibmas Kelurahan
Ngampilan Aipda Harisdi memaparkan materi mengenai tugas pokok dan fungsi
(tupoksi) Satlinmas. Ia menekankan peran strategis Linmas sebagai mitra
terdepan pemerintah dan Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban
masyarakat (Harkamtibmas) di tingkat rukun tetangga.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Harisdi turut
menyosialisasikan program "Ibu Memanggil" sebagai langkah bersama
untuk mencegah kenakalan remaja, tawuran, dan kejahatan jalanan dengan cara
memastikan anak-anak berada dalam pengawasan keluarga pada malam hari. Peserta
juga dikenalkan dengan Layanan Darurat Call Center Polri 110, sebuah jalur
komunikasi bebas pulsa yang dapat dimanfaatkan warga jika membutuhkan kehadiran
polisi secara cepat.
Setelah penyampaian materi di dalam ruangan usai,
sebanyak 24 anggota Satlinmas bergeser ke Jalan Purwodiningratan untuk
menjalani sesi praktik lapangan. Para peserta menerima pelatihan Peraturan
Baris-Berbaris (PBB) yang dipandu langsung oleh Babinsa bersama Kasi Trantib
Kelurahan Ngampilan Dal Sugiarso, S.H. Latihan fisik ini ditujukan untuk
membentuk kedisiplinan, kekompakan barisan, serta kesiapan mental anggota dalam
mendukung pelaksanaan tugas pengamanan.
Melalui pembinaan terpadu ini, anggota Satlinmas
diharapkan semakin memahami tanggung jawab utamanya dan semakin sigap saat
terjun ke lapangan. (Humas Polsek Ngampilan)


No comments:
Write comment