Wednesday, 15 July 2026

Tertibkan Aset Sultan Ground, Bhabinkamtibmas Patangpuluhan Dampingi Tim Gabungan Cek Tanah Magersari

 


Wirobrajan, Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan Patangpuluhan Polsek Wirobrajan, Aiptu Maryono, menghadiri sekaligus mengawal langsung kegiatan monitoring tanah dan bangunan Magersari (Sultan Ground/Kraton), Selasa (14/7/2026).

 

Agenda peninjauan yang dipimpin langsung oleh Lurah Patangpuluhan ini difokuskan di wilayah pemukiman RT 47 dan RT 48 RW 10, Kelurahan Patangpuluhan, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendataan menyeluruh sekaligus memastikan pemanfaatan lahan Sultan Ground tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini juga menjadi upaya preventif untuk menjaga aset milik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat agar tetap tertata dengan baik serta terhindar dari potensi permasalahan sengketa di masa depan.

 

Monitoring berkala ini melibatkan berbagai unsur terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor di lapangan. Selain Lurah dan Bhabinkamtibmas, hadir pula petugas dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kota Yogyakarta, pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Patangpuluhan, Ketua RW 10, serta para Ketua RT setempat. Kehadiran tim gabungan ini memastikan proses pendataan berjalan dengan tertib, objektif, dan sesuai dengan kondisi rill di lapangan.

 

Dalam prosesnya, tim gabungan meninjau langsung sejumlah bidang tanah dan bangunan warga. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan berkas administrasi berupa Serat Kekancingan sebagai bukti sah izin pemanfaatan tanah Kraton. Petugas juga memeriksa kesesuaian fungsi bangunan dengan tata ruang wilayah, serta memperbarui data penghuni terkini guna menciptakan basis data kelurahan yang lebih akurat.

 

Selain mengecek berkas, tim gabungan berdialog tatap muka dengan warga untuk memberikan pemahaman mengenai nilai kepatuhan dalam pemanfaatan tanah Magersari. Pendekatan persuasif dan humanis ini dilakukan agar masyarakat memahami bahwa monitoring ini bersifat pembinaan berkala, sehingga kesadaran warga dalam memenuhi ketentuan hukum makin meningkat.

 

Sebagai bagian dari tugas pembinaan masyarakat, Aiptu Maryono turut menjembatani komunikasi antara warga dan tim pendataan agar tidak terjadi salah paham selama pemeriksaan berlangsung.

 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Patangpuluhan Aiptu Maryono menegaskan bahwa kepolisian siap mendukung penuh program pemerintah dalam menegakkan ketertiban administrasi pertanahan demi kenyamanan warga.

 

"Kami hadir untuk mendampingi sekaligus memastikan kegiatan monitoring berjalan dengan aman dan lancar. Melalui komunikasi yang baik antara pemerintah, warga, dan seluruh pihak terkait, diharapkan pemanfaatan tanah Magersari ini tetap sesuai aturan dan mampu mencegah munculnya permasalahan hukum di kemudian hari. Mari bersama-sama menjaga aset Sultan Ground dengan menaati aturan dan mengedepankan musyawarah apabila terdapat kendala di lapangan," urai Aiptu Maryono.

 

Rangkaian kegiatan monitoring dan pendataan aset pertanahan di wilayah RW 10 Patangpuluhan ini terlaksana dengan aman, tertib, kondusif, dan lancar. (Humas Polsek Wirobrajan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top