Wirobrajan, Yogyakarta - Bhabinkamtibmas
Kelurahan Patangpuluhan Polsek Wirobrajan, Aiptu Maryono, menghadiri sekaligus
mengawal langsung kegiatan monitoring tanah dan bangunan Magersari (Sultan
Ground/Kraton), Selasa (14/7/2026).
Agenda peninjauan yang
dipimpin langsung oleh Lurah Patangpuluhan ini difokuskan di wilayah pemukiman
RT 47 dan RT 48 RW 10, Kelurahan Patangpuluhan, Kemantren Wirobrajan, Kota
Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendataan menyeluruh
sekaligus memastikan pemanfaatan lahan Sultan Ground tetap berjalan sesuai
dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini juga menjadi upaya preventif untuk
menjaga aset milik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat agar tetap tertata
dengan baik serta terhindar dari potensi permasalahan sengketa di masa depan.
Monitoring berkala ini
melibatkan berbagai unsur terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor di
lapangan. Selain Lurah dan Bhabinkamtibmas, hadir pula petugas dari Dinas
Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kota Yogyakarta, pengurus Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Patangpuluhan, Ketua RW 10, serta para
Ketua RT setempat. Kehadiran tim gabungan ini memastikan proses pendataan
berjalan dengan tertib, objektif, dan sesuai dengan kondisi rill di lapangan.
Dalam prosesnya, tim
gabungan meninjau langsung sejumlah bidang tanah dan bangunan warga.
Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan berkas administrasi berupa Serat
Kekancingan sebagai bukti sah izin pemanfaatan tanah Kraton. Petugas juga
memeriksa kesesuaian fungsi bangunan dengan tata ruang wilayah, serta
memperbarui data penghuni terkini guna menciptakan basis data kelurahan yang
lebih akurat.
Selain mengecek berkas, tim
gabungan berdialog tatap muka dengan warga untuk memberikan pemahaman mengenai
nilai kepatuhan dalam pemanfaatan tanah Magersari. Pendekatan persuasif dan
humanis ini dilakukan agar masyarakat memahami bahwa monitoring ini bersifat
pembinaan berkala, sehingga kesadaran warga dalam memenuhi ketentuan hukum
makin meningkat.
Sebagai bagian dari tugas
pembinaan masyarakat, Aiptu Maryono turut menjembatani komunikasi antara warga
dan tim pendataan agar tidak terjadi salah paham selama pemeriksaan
berlangsung.
Bhabinkamtibmas Kelurahan
Patangpuluhan Aiptu Maryono menegaskan bahwa kepolisian siap mendukung penuh
program pemerintah dalam menegakkan ketertiban administrasi pertanahan demi
kenyamanan warga.
"Kami hadir untuk
mendampingi sekaligus memastikan kegiatan monitoring berjalan dengan aman dan
lancar. Melalui komunikasi yang baik antara pemerintah, warga, dan seluruh
pihak terkait, diharapkan pemanfaatan tanah Magersari ini tetap sesuai aturan
dan mampu mencegah munculnya permasalahan hukum di kemudian hari. Mari
bersama-sama menjaga aset Sultan Ground dengan menaati aturan dan mengedepankan
musyawarah apabila terdapat kendala di lapangan," urai Aiptu Maryono.
Rangkaian kegiatan
monitoring dan pendataan aset pertanahan di wilayah RW 10 Patangpuluhan ini
terlaksana dengan aman, tertib, kondusif, dan lancar. (Humas Polsek Wirobrajan)


No comments:
Write comment