Wednesday, 8 July 2026

Waspada Penipuan Online! Polresta Yogyakarta Ajak Masyarakat Lebih Cermat dan Jangan Mudah Percaya

 


Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, kondisi tersebut juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk melakukan berbagai modus penipuan online. Mereka memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan instan, sambungan telepon, hingga situs web palsu untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum.

 

Beragam modus penipuan yang kerap ditemukan antara lain investasi atau trading dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, lowongan kerja palsu, undian berhadiah fiktif, toko online tidak resmi, pengiriman tautan phishing untuk mencuri data pribadi, hingga penyamaran sebagai anggota keluarga, teman, maupun pihak tertentu guna meyakinkan calon korban.

 

Menyikapi hal tersebut, Polresta Yogyakarta mengajak masyarakat untuk semakin bijak dan waspada dalam beraktivitas di ruang digital. Setiap informasi maupun penawaran yang diterima hendaknya selalu dipastikan terlebih dahulu kebenarannya. Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan yang tidak masuk akal, tidak membagikan data pribadi seperti kode OTP, PIN, password, maupun kode verifikasi kepada siapa pun, serta selalu memastikan keaslian identitas pihak yang menghubungi sebelum melakukan transaksi keuangan.

 

Selain itu, masyarakat dianjurkan menggunakan platform digital resmi, mengaktifkan fitur keamanan tambahan seperti autentikasi dua faktor (2FA), serta rutin memperbarui sistem keamanan pada perangkat yang digunakan. Apabila menemukan indikasi penipuan atau aktivitas mencurigakan, segera hentikan komunikasi dan laporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.

 

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, S.H., mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi.

 

"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang terus berkembang. Jangan mudah percaya terhadap informasi atau tawaran yang belum jelas kebenarannya. Lakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum memberikan data pribadi maupun melakukan transaksi. Apabila menemukan atau menjadi korban dugaan penipuan online, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Dengan kepedulian dan kewaspadaan bersama, kita dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman, nyaman, dan terpercaya," ujar Iptu Dani Hasan, S.H.

 

Polresta Yogyakarta berharap seluruh masyarakat dapat menjadi pengguna internet yang cerdas, teliti, dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai bentuk penipuan digital. Kewaspadaan, literasi digital, dan kepedulian untuk saling mengingatkan menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan siber serta mewujudkan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif di Kota Yogyakarta. (Magang)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top