Perkembangan teknologi
digital yang semakin pesat membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Namun, di
sisi lain, kondisi tersebut juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk
melakukan berbagai modus penipuan online. Mereka memanfaatkan media sosial,
aplikasi pesan instan, sambungan telepon, hingga situs web palsu untuk
memperoleh keuntungan secara melawan hukum.
Beragam modus penipuan yang
kerap ditemukan antara lain investasi atau trading dengan iming-iming
keuntungan besar dalam waktu singkat, lowongan kerja palsu, undian berhadiah
fiktif, toko online tidak resmi, pengiriman tautan phishing untuk mencuri data
pribadi, hingga penyamaran sebagai anggota keluarga, teman, maupun pihak
tertentu guna meyakinkan calon korban.
Menyikapi hal tersebut,
Polresta Yogyakarta mengajak masyarakat untuk semakin bijak dan waspada dalam
beraktivitas di ruang digital. Setiap informasi maupun penawaran yang diterima
hendaknya selalu dipastikan terlebih dahulu kebenarannya. Masyarakat juga
diimbau agar tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan yang tidak masuk akal,
tidak membagikan data pribadi seperti kode OTP, PIN, password, maupun kode
verifikasi kepada siapa pun, serta selalu memastikan keaslian identitas pihak
yang menghubungi sebelum melakukan transaksi keuangan.
Selain itu, masyarakat
dianjurkan menggunakan platform digital resmi, mengaktifkan fitur keamanan
tambahan seperti autentikasi dua faktor (2FA), serta rutin memperbarui sistem
keamanan pada perangkat yang digunakan. Apabila menemukan indikasi penipuan
atau aktivitas mencurigakan, segera hentikan komunikasi dan laporkan kepada
pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kasi Humas Polresta
Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, S.H., mengimbau seluruh masyarakat agar
meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online yang terus
berkembang seiring kemajuan teknologi.
"Kami mengimbau seluruh
masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang
terus berkembang. Jangan mudah percaya terhadap informasi atau tawaran yang
belum jelas kebenarannya. Lakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum memberikan
data pribadi maupun melakukan transaksi. Apabila menemukan atau menjadi korban
dugaan penipuan online, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat
ditindaklanjuti. Dengan kepedulian dan kewaspadaan bersama, kita dapat
menciptakan ruang digital yang lebih aman, nyaman, dan terpercaya," ujar Iptu
Dani Hasan, S.H.
Polresta Yogyakarta berharap
seluruh masyarakat dapat menjadi pengguna internet yang cerdas, teliti, dan
tidak mudah terpengaruh oleh berbagai bentuk penipuan digital. Kewaspadaan,
literasi digital, dan kepedulian untuk saling mengingatkan menjadi langkah
penting dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan siber serta mewujudkan situasi
kamtibmas yang tetap aman dan kondusif di Kota Yogyakarta. (Magang)

.jpeg)
No comments:
Write comment