Jetis, Yogyakarta - Bhabinkamtibmas
Kelurahan Cokrodiningratan Polsek Jetis Polresta Yogyakarta, Aipda Fajar Yuli
Wibowo, S.H., melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) mengenai
bahaya NAPZA dan judi online di Aula SMK Tamansiswa Jetis, Kota Yogyakarta,
Selasa (14/7/2026).
Kegiatan edukasi preventif
ini digelar bertepatan dengan momen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
menyambut tahun ajaran baru. Tercatat sebanyak 109 orang siswa baru kelas X
mengikuti jalannya penyuluhan dengan penuh perhatian sebagai modal awal
penanaman kesadaran hukum di lingkungan sekolah.
Dalam pemaparannya, Aipda
Fajar Yuli Wibowo mengupas tuntas dampak buruk penyalahgunaan Narkotika,
Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) yang saat ini masih menjadi ancaman
serius bagi masa depan generasi muda. Petugas menjelaskan secara detail bahwa
konsumsi NAPZA dapat merusak jaringan saraf fisik, mengganggu kesehatan mental,
menurunkan daya konsentrasi belajar, merusak ikatan kekeluargaan, hingga
berujung pada sanksi pidana kurungan penjara.
Selain narkoba, fokus
penyuluhan juga diarahkan pada pemberantasan judi online yang belakangan ini
gencar menyasar kalangan remaja melalui telepon pintar. Personel Binmas
mengingatkan para siswa agar tidak tergiur dengan kedok keuntungan cepat yang
ditawarkan aplikasi judi. Tindakan ilegal tersebut ditegaskan dapat memicu
kecanduan berat, kehancuran finansial, stres, hingga mendorong seseorang
melakukan aksi pencurian atau tindak pidana lainnya. Warga belajar baru pun
diajak untuk lebih bijak, sehat, dan aman dalam menggunakan media sosial.
Usai pemaparan materi, forum
dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif. Para siswa memanfaatkan momen
ini dengan mengajukan sejumlah pertanyaan kritis seputar metode membentengi
diri dari ajaran kelompok terlarang serta cara melaporkan situs judi online
yang mencurigakan kepada petugas kepolisian.
Melalui pembekalan sejak
hari pertama masuk sekolah ini, para siswa baru SMK Tamansiswa diharapkan
tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, sadar hukum, disiplin, dan bertanggung
jawab. (Humas Polsek Jetis)


No comments:
Write comment