Tuesday, 14 July 2026

Bebaskan Sekolah dari Judi Online dan Narkoba, Polsek Jetis Edukasi 109 Siswa Baru SMK Tamansiswa

 


Jetis, Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan Cokrodiningratan Polsek Jetis Polresta Yogyakarta, Aipda Fajar Yuli Wibowo, S.H., melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) mengenai bahaya NAPZA dan judi online di Aula SMK Tamansiswa Jetis, Kota Yogyakarta, Selasa (14/7/2026).

 

Kegiatan edukasi preventif ini digelar bertepatan dengan momen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menyambut tahun ajaran baru. Tercatat sebanyak 109 orang siswa baru kelas X mengikuti jalannya penyuluhan dengan penuh perhatian sebagai modal awal penanaman kesadaran hukum di lingkungan sekolah.

 

Dalam pemaparannya, Aipda Fajar Yuli Wibowo mengupas tuntas dampak buruk penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) yang saat ini masih menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Petugas menjelaskan secara detail bahwa konsumsi NAPZA dapat merusak jaringan saraf fisik, mengganggu kesehatan mental, menurunkan daya konsentrasi belajar, merusak ikatan kekeluargaan, hingga berujung pada sanksi pidana kurungan penjara.

 

Selain narkoba, fokus penyuluhan juga diarahkan pada pemberantasan judi online yang belakangan ini gencar menyasar kalangan remaja melalui telepon pintar. Personel Binmas mengingatkan para siswa agar tidak tergiur dengan kedok keuntungan cepat yang ditawarkan aplikasi judi. Tindakan ilegal tersebut ditegaskan dapat memicu kecanduan berat, kehancuran finansial, stres, hingga mendorong seseorang melakukan aksi pencurian atau tindak pidana lainnya. Warga belajar baru pun diajak untuk lebih bijak, sehat, dan aman dalam menggunakan media sosial.

 

Usai pemaparan materi, forum dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif. Para siswa memanfaatkan momen ini dengan mengajukan sejumlah pertanyaan kritis seputar metode membentengi diri dari ajaran kelompok terlarang serta cara melaporkan situs judi online yang mencurigakan kepada petugas kepolisian.

 

Melalui pembekalan sejak hari pertama masuk sekolah ini, para siswa baru SMK Tamansiswa diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, sadar hukum, disiplin, dan bertanggung jawab. (Humas Polsek Jetis)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top