Yogyakarta - Personel Sat Samapta Polresta Yogyakarta
bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta melaksanakan pengawalan terhadap
15 orang tahanan yang hendak menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri
Yogyakarta, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan pengawalan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut
dipimpin oleh Bripda Abinawa Gading. Pengamanan terpadu dilakukan secara
berkala mulai dari pemberangkatan dari Rutan Wirogunan, penjagaan di area persidangan,
hingga proses pemulangan tahanan kembali ke Rutan Wirogunan.
Kasat Samapta Polresta Yogyakarta AKP Winarto, S.H.,
selaku penanggung jawab kegiatan, menegaskan bahwa penyiagaan personel
dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) guna mengantisipasi potensi
gangguan keamanan selama mobilitas tahanan.
"Kami memastikan proses pengawalan berjalan tertib,
aman, dan sesuai prosedur, mulai dari tahanan diberangkatkan dari Rutan
Wirogunan hingga kembali setelah menjalani persidangan. Koordinasi antara
personel Sat Samapta dan Kejaksaan terus dijaga agar seluruh rangkaian kegiatan
dapat berlangsung dengan lancar," ujar AKP Winarto, S.H. Seluruh rangkaian
pengawalan persidangan 15 tahanan tersebut berlangsung aman, tertib, dan
kondusif. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment