Gondomanan, Yogyakarta -
Personel Unit Lantas Polsek Gondomanan yang dipimpin oleh Ipda Winarno
menggelar sosialisasi dan imbauan tertib berlalu lintas di kawasan Jalan P.
Senopati, Jalan Brigjen Katamso, hingga Simpang Empat Gondomanan, Yogyakarta,
Selasa (28/7/2026) pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan
melalui penyiaran imbauan (public address) menggunakan pengeras suara kepada
pengendara roda dua (R2), roda empat (R4), maupun pengguna jalan lainnya yang melintas
di area persimpangan.
Dalam imbauannya, petugas
mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi
surat kendaraan, tidak menggunakan knalpot brong, serta mewajibkan pengikatan
sabuk pengaman bagi pengemudi mobil dan helm berstandar SNI bagi pengendara
sepeda motor.
Selain memberikan edukasi,
petugas Unit Lantas Polsek Gondomanan turut melakukan penindakan edukatif di
tempat. Sebanyak 9 pengendara diberikan teguran lisan dan 4 pengendara dijatuhi
teguran tertulis akibat pelanggaran kasat mata.
Langkah preventif ini
diharapkan dapat membangun budaya tertib lalu lintas sejak dini di kawasan
pusat Kota Yogyakarta, sehingga keselamatan pengendara senantiasa terjaga dan
angka kecelakaan dapat ditekan. (Humas Polsek Gondomanan)


No comments:
Write comment