Gondokusuman, Yogyakarta - Bhabinkamtibmas
Kelurahan Baciro Aipda Parjo bersama Babinsa memediasi pertengkaran antarwarga di
rumah Ketua RW 13 Kampung Baciro, Sanggrahan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta,
Sabtu (25/7/2026) sore.
Mediasi melalu upaya problem
solving ini digelar untuk menyelesaikan kesalahpahaman dan perselisihan yang
terjadi antara saudara AU (Pihak 1) dan saudara AM (Pihak 2), yang keduanya merupakan
warga Sanggrahan, Kelurahan Baciro.
Musyawarah tersebut dihadiri
oleh Ketua RW 13 FX Winarto, tokoh masyarakat setempat, serta pihak keluarga
yang berselisih. Dalam forum kekeluargaan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama
Babinsa dan tokoh masyarakat memberikan nasihat, pandangan hukum, serta
pengarahan mengenai pentingnya menjaga kerukunan antartetangga.
Setelah mendengarkan
penjelasan dari kedua pihak dan melakukan dialog secara terbuka, musyawarah akhirnya
menemukan titik terang. Kedua belah pihak menyadari kekhilafan masing-masing
dan sepakat untuk menyudahi perselisihan secara damai.
Kesepakatan damai tersebut
kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh
kedua belah pihak beserta para saksi, sehingga permasalahan dinyatakan selesai
secara kekeluargaan tanpa melanjutkannya ke jalur hukum.
Aipda Parjo menyampaikan
apresiasinya atas kedewasaan kedua belah pihak yang memilih jalur musyawarah
mufakat.
"Melalui ruang dialog
dan musyawarah kekeluargaan ini, kesalahpahaman antara saudara AU dan saudara
AM telah diselesaikan dengan baik. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan
menandatangani surat kesepakatan bersama. Kami mengimbau warga agar senantiasa
mengedepankan komunikasi dan kerukunan apabila menghadapi persoalan di
lingkungan tempat tinggal demi terciptanya situasi Baciro yang aman, tenteram,
dan kondusif," ulas Aipda Parjo.
Seluruh rangkaian prosesi
mediasi di rumah Ketua RW 13 Kampung Baciro Sanggrahan tersebut berjalan dengan
aman, lancar, dan kondusif. (Humas Polsek Gondokusuman)


No comments:
Write comment