Jetis, Yogyakarta - Setelah menerima
laporan dari warga, Personel Polsek Jetis langsung mendatangi kejadian kebakaran
di sebuah kafe di Jalan Margo Utomo, Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta, Senin
(27/7/2026) sore sekitar pukul 15.20 WIB.
Peristiwa kebakaran tersebut
diduga bermula saat proses memasak di dapur. Api kompor tiba-tiba membesar lalu
merembet ke arah ventilator atau cerobong asap. Karyawan kafe sempat berupaya
memadamkan kobaran api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan kain
basah, namun api yang terlanjur membesar membuat pihak kafe menghubungi Polsek
dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta.
Menerima informasi tersebut,
personel Polsek Jetis langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat
kejadian perkara (TKP), membantu kelancaran penanganan, serta mengumpulkan
keterangan para saksi. Berkat kesiapsiagaan dan penanganan cepat petugas
Damkar, api berhasil dilokalisasi dan dipadamkan sepenuhnya sehingga tidak
merembet ke bangunan utama kafe.
Tidak ada korban jiwa maupun
luka-luka dalam musibah ini. Dampak kebakaran mengakibatkan kerusakan pada unit
cerobong asap, tiga set kompor gas, satu wajan, serta sebagian plafon dapur.
Pihak Polsek Jetis mengimbau
kepada seluruh pengelola usaha kuliner maupun masyarakat luas untuk senantiasa
memastikan kelayakan peralatan memasak, melakukan perawatan cerobong asap
secara berkala, serta tidak meninggalkan kompor tanpa pengawasan guna mencegah
potensi kebakaran. (Humas Polsek Jetis)


No comments:
Write comment