Gondomanan, Yogyakarta - Guna mewujudkan keamanan,
keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),
personel Polsek Gondomanan Polresta Yogyakarta menggelar kegiatan imbauan tertib
lalu lintas melalui public address di kawasan Jalan Panembahan Senopati dan
Jalan Brigjen Katamso, Gondomanan, Yogyakarta, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Ipda Winarno (Manan Zebra 1)
tersebut dimulai pukul 09.30 WIB dengan menyasar para pengguna jalan, baik
pengendara roda dua maupun roda empat.
Dalam giat tersebut, petugas mengimbau masyarakat untuk
senantiasa menaati rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI,
mengikatkan sabuk pengaman, melengkapi dokumen kendaraan, serta tidak
mengoperasikan kendaraan dengan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan
publik.
Di samping imbauan lisan, petugas juga melakukan
pemeriksaan kelengkapan. Seorang pengendara sepeda motor kedapatan menggunakan
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang habis masa berlakunya. Pengendara tersebut
kemudian diarahkan ke Mako Polsek Gondomanan untuk pendataan serta pembinaan
administrasi.
Kapolsek Gondomanan AKP Basungkawa, S.H., M.H. menegaskan
bahwa sosialisasi dan edukasi keselamatan jalan raya ini akan terus digencarkan
secara konsisten.
"Kami mengajak masyarakat untuk selalu tertib
berlalu lintas dan melengkapi kelengkapan kendaraan. Kesadaran setiap pengguna
jalan sangat berperan dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan
nyaman," ujar AKP Basungkawa.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan penggunaan
knalpot brong dan petugas mengedepankan tindakan persuasif berupa teguran
tertulis maupun lisan. Seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan
lancar. (Humas Polsek Gondomanan)


No comments:
Write comment