Ngampilan, Yogyakarta - Guna mencegah munculnya gangguan
keamanan akibat konsumsi alkohol serta menindaklanjuti arahan pimpinan, jajaran
Polsek Ngampilan menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran peredaran
minuman keras (miras). Kegiatan razia tersebut dilaksanakan pada Rabu
(22/7/2026) malam mulai pukul 21.00 hingga 22.00 WIB.
Operasi penertiban ini melibatkan gabungan personel dari
fungsi Sabhara dan Intelkam Polsek Ngampilan. Petugas menyisir sejumlah titik
dan lokasi yang berpotensi menjadi area peredaran maupun penjualan minuman
beralkohol tanpa izin, di antaranya kawasan perhotelan dan beberapa gerai yang
berlokasi serta beberapa warung yang dicurigai menjual miras di seputar Jalan
KH. Wahid Hasyim, Ngampilan, Kota Yogyakarta.
Pemeriksaan dilakukan secara profesional dan humanis oleh
para petugas sesuai prosedur pemeriksaan barang niaga. Berdasarkan hasil
pengawasan dan pengecekan langsung di seluruh lokasi sasaran, petugas tidak
menemukan adanya peredaran maupun penjualan minuman keras terlarang.
Kegiatan razia ini dioptimalkan oleh Polsek Ngampilan
untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu aksi kriminalitas,
tawuran, maupun gangguan ketenteraman umum di tengah masyarakat.
Kapolsek Ngampilan Kompol Didik Purwanto, S.H., M.M.
menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengintensifkan pemantauan wilayah guna
memastikan kawasan Ngampilan bebas dari peredaran miras ilegal.
"Operasi Cipta Kondisi ini merupakan langkah
preventif untuk memastikan wilayah Ngampilan tetap aman dan kondusif. Kami akan
terus melaksanakan pengawasan secara rutin guna mencegah peredaran minuman
keras yang berpotensi menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas. Kami juga
mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama,
untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian serta segera melaporkan apabila
mengetahui adanya indikasi peredaran miras di lingkungan masing-masing. Sinergi
antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang
aman, tertib, dan nyaman," ulas Kompol Didik Purwanto. (Humas Polsek
Ngampilan)


No comments:
Write comment