Thursday, 30 July 2026

Lewat Problem Solving, Bhabinkamtibmas Giwangan Dampingi Mediasi Kesalahpahaman Antarwarga Kos

 


Umbulharjo, Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan Giwangan Polsek Umbulharjo Aiptu Basyori Anwar, S.H. memfasilitasi kegiatan mediasi (problem solving) guna menyelesaikan tuduhan tanpa bukti antarwarga di wilayah Mrican, Kelurahan Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Rabu (29/7/2026).

 

Mediasi yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB di Pendopo Kelurahan Giwangan ini turut dihadiri Lurah Giwangan, Kasi Trantib, Ketua RT 23 Mrican, perwakilan Keamanan RW 08, serta ketiga pihak yang berselisih.

 

Permasalahan ini dipicu tuduhan dari Pihak 3 berinisial A (45) kepada pemilik kos, Pihak 1 berinisial HH (54), dan penghuni kos, Pihak 2 berinisial I (52), mengenai dugaan hubungan khusus. Tuduhan yang tidak terbukti tersebut berpotensi menimbulkan gesekan sosial di tengah masyarakat.

 

Melalui pendekatan musyawarah secara terbuka dan penuh kekeluargaan, Pihak 3 berinisial A akhirnya menyadari kekeliruannya, menyampaikan permohonan maaf, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

 

Sebagai wujud kepastian hukum kekeluargaan, para pihak menandatangani Surat Kesepakatan Bersama untuk saling memaafkan, tidak memperpanjang masalah, serta menjaga nama baik. Dalam perjanjian tersebut, Pihak 3 bersedia menyelesaikan masa tinggal dan pindah dari lokasi kos paling lambat 1 Agustus 2026.

 

Aiptu Basyori Anwar, S.H. mengapresiasi iktikad baik dari seluruh pihak serta dukungan penuh jajaran kelurahan dan RT/RW dalam menjaga iklim kerukunan di wilayah Giwangan.

 

"Pendekatan restorative justice melalui musyawarah ini merupakan langkah terbaik untuk menjaga kedamaian warga. Kami berharap kesepakatan bersama ini dapat dipatuhi dan hubungan kemasyarakatan kembali terjalin dengan harmonis," ujar Aiptu Basyori Anwar. Seluruh proses mediasi berjalan dengan lancar, tertib, dan berakhir damai. (Humas Polsek Umbulharjo)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top