Friday, 31 July 2026

Imbauan Waspada Kejahatan Jalanan

 


Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat berupa aksi kejahatan jalanan masih menjadi perhatian karena dapat mengancam keselamatan serta menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat. Aksi kriminal dapat terjadi di berbagai tempat, terutama pada malam hingga dini hari saat aktivitas masyarakat mulai berkurang dan kondisi jalan relatif lebih sepi.

 

Kejahatan jalanan tidak hanya merugikan korban secara langsung, tetapi juga menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Warga yang sedang bekerja, pulang beraktivitas, maupun melintas pada malam hari perlu meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi sasaran tindak kriminal.

 

Kasihumas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan, S.H. mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas, khususnya pada malam hari. Apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak, sebaiknya batasi aktivitas hingga larut malam. Jika harus bepergian, pilih rute yang ramai, memiliki penerangan yang memadai, dan usahakan tidak bepergian seorang diri.

 

Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti berkumpul hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas, melakukan konvoi yang mengganggu pengguna jalan lain, balap liar, maupun tindakan lain yang dapat memicu perselisihan atau tindak kekerasan. Apabila menghadapi provokasi di jalan, utamakan keselamatan, tetap tenang, dan hindari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

 

Selain menjaga diri sendiri, masyarakat diharapkan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan, sekelompok orang yang diduga akan melakukan gangguan kamtibmas, atau menemukan kejadian yang berpotensi membahayakan masyarakat, segera laporkan kepada petugas kepolisian atau hubungi layanan darurat agar dapat segera ditindaklanjuti. (Magang)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top