Wirobrajan, Yogyakarta - Panit
Binmas Ipda Dwi Yanto bersama Panit Lantas Aiptu Sukendar melaksanakan kegiatan
pembinaan dan penyuluhan (Binluh) di hadapan orang tua siswa baru kelas 10 SMA
Muhammadiyah 3 Yogyakarta, Sabtu pagi (11/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung
di lingkungan sekolah tersebut dihadiri oleh sedikitnya 190 orang tua atau wali
murid. Langkah ini diambil pihak kepolisian dan sekolah sebagai upaya preventif
sejak dini untuk menyamakan persepsi dalam mendidik karakter anak di jenjang
pendidikan menengah atas.
Dalam kesempatan itu, Panit
Binmas Ipda Dwi Yanto memaparkan materi mengenai peran serta keluarga dalam
mengawasi pergaulan anak. Orang tua diminta memberikan perhatian lebih terhadap
aktivitas anak, baik di dalam rumah maupun di lingkungan tempat tinggal
masing-masing, agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang melanggar hukum
karena dampaknya akan merugikan masa depan anak dan nama baik keluarga.
Secara spesifik, Ipda Dwi
Yanto meminta orang tua untuk melakukan kontrol berkala terhadap penggunaan
ponsel (handphone) milik anak. Hal ini sebagai langkah proteksi agar anak-anak
tidak mendekati praktik judi online (judol), pinjaman online (pinjol) ilegal,
serta terhindar dari modus penipuan online. Orang tua juga diimbau mendidik
anak agar bijak bermedia sosial dengan tidak ikut menyebarkan berita bohong
(hoaks) yang dapat memicu kegaduhan.
"Kami menyosialisasikan
gerakan 'Ibu Memanggil' kepada para orang tua agar memastikan anak-anak mereka
sudah berada di rumah pada malam hari guna menghindari bahaya kejahatan
jalanan. Selain itu, kami mengenalkan kembali Layanan Call Center Polri 110
bebas pulsa yang bisa dihubungi warga secara cepat jika membutuhkan bantuan
darurat kepolisian," urai Ipda Dwi Yanto.
Sementara itu, di sektor
keselamatan jalan raya, Panit Lantas Aiptu Sukendar memberikan imbauan tegas
agar para orang tua tidak memberikan fasilitas kendaraan bermotor bagi
putra-putrinya yang belum cukup umur untuk berkendara ke sekolah.
"Anak usia kelas 10
rata-rata belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain melanggar aturan
lalu lintas, membiarkan anak di bawah umur berkendara sendiri sangat rawan
memicu terjadinya kecelakaan yang membahayakan keselamatan jiwa anak maupun
pengguna jalan lainnya," tegas Aiptu Sukendar.
Pihak SMA Muhammadiyah 3
Yogyakarta menyambut baik penyuluhan ini dan berharap kolaborasi ini dapat
membentuk generasi pelajar yang tertib hukum. Rangkaian kegiatan orientasi
bersama wali murid ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. (Humas
Polsek Wirobrajan)


No comments:
Write comment