Sunday, 12 July 2026

Sambut Tahun Ajaran Baru, Polsek Wirobrajan Edukasi Ratusan Orang Tua Siswa SMA Muhammadiyah 3 Terkait Pengawasan Anak

 


Wirobrajan, Yogyakarta - Panit Binmas Ipda Dwi Yanto bersama Panit Lantas Aiptu Sukendar melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) di hadapan orang tua siswa baru kelas 10 SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta, Sabtu pagi (11/7/2026).

 

Pertemuan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut dihadiri oleh sedikitnya 190 orang tua atau wali murid. Langkah ini diambil pihak kepolisian dan sekolah sebagai upaya preventif sejak dini untuk menyamakan persepsi dalam mendidik karakter anak di jenjang pendidikan menengah atas.

 

Dalam kesempatan itu, Panit Binmas Ipda Dwi Yanto memaparkan materi mengenai peran serta keluarga dalam mengawasi pergaulan anak. Orang tua diminta memberikan perhatian lebih terhadap aktivitas anak, baik di dalam rumah maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing, agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang melanggar hukum karena dampaknya akan merugikan masa depan anak dan nama baik keluarga.

 

Secara spesifik, Ipda Dwi Yanto meminta orang tua untuk melakukan kontrol berkala terhadap penggunaan ponsel (handphone) milik anak. Hal ini sebagai langkah proteksi agar anak-anak tidak mendekati praktik judi online (judol), pinjaman online (pinjol) ilegal, serta terhindar dari modus penipuan online. Orang tua juga diimbau mendidik anak agar bijak bermedia sosial dengan tidak ikut menyebarkan berita bohong (hoaks) yang dapat memicu kegaduhan.

 

"Kami menyosialisasikan gerakan 'Ibu Memanggil' kepada para orang tua agar memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah pada malam hari guna menghindari bahaya kejahatan jalanan. Selain itu, kami mengenalkan kembali Layanan Call Center Polri 110 bebas pulsa yang bisa dihubungi warga secara cepat jika membutuhkan bantuan darurat kepolisian," urai Ipda Dwi Yanto.

 

Sementara itu, di sektor keselamatan jalan raya, Panit Lantas Aiptu Sukendar memberikan imbauan tegas agar para orang tua tidak memberikan fasilitas kendaraan bermotor bagi putra-putrinya yang belum cukup umur untuk berkendara ke sekolah.

 

"Anak usia kelas 10 rata-rata belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain melanggar aturan lalu lintas, membiarkan anak di bawah umur berkendara sendiri sangat rawan memicu terjadinya kecelakaan yang membahayakan keselamatan jiwa anak maupun pengguna jalan lainnya," tegas Aiptu Sukendar.

 

Pihak SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta menyambut baik penyuluhan ini dan berharap kolaborasi ini dapat membentuk generasi pelajar yang tertib hukum. Rangkaian kegiatan orientasi bersama wali murid ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. (Humas Polsek Wirobrajan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top