Gedongtengen, Yogyakarta - Jajaran Polsek Gedongtengen
Polresta Yogyakarta memanfaatkan media massa elektronik untuk memperluas
jangkauan edukasi kepada masyarakat. Polsek Gedongtengen menggelar acara
bincang-bincang (talkshow) interaktif di studio Radio Sonora FM 97,4
Yogyakarta, Jumat pagi (10/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.00
WIB tersebut dipandu oleh penyiar Sonora FM, Aya. Dialog udara ini mengangkat
tema seputar penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)
di wilayah hukum Gedongtengen.
Acara tersebut menghadirkan empat narasumber dari Polsek
Gedongtengen, yaitu Kanit Binmas Ipda Turdi, Ps. Kasi Humas Aiptu Aris
Purwanto, S.H., Panit Lantas Aiptu Sutrisno, serta Panit Binmas Aiptu Ibnu
Hajar, S.H. Melalui gelombang radio, para perwira dan bintara ini memaparkan
berbagai strategi kepolisian dalam mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan
kondusif.
Kanit Binmas Ipda Turdi memaparkan langkah preventif
kewilayahan dan mengajak pendengar untuk ikut andil merawat keamanan pemukiman.
Ia menyosialisasikan Gerakan "Ibu Memanggil" guna mencegah kenakalan
remaja dengan meminta orang tua mengawasi anak agar tidak keluyuran malam.
Warga juga diajak mengoptimalkan Layanan Darurat Call Center Polri 110 gratis
untuk pelaporan cepat kejadian di lapangan.
Di sektor kelancaran jalan, Panit Lantas Aiptu Sutrisno
menjelaskan fokus Unit Lalu Lintas dalam mengurai kepadatan di pagi hari pada
titik-titik rawan macet. Ia memberikan peringatan keras kepada pengguna jalan
agar tidak memarkir kendaraan secara sembarangan, terutama di ruas jalan utama,
kawasan pedestrian Malioboro, dan seputar Stasiun Tugu Yogyakarta.
"Parkir liar di area tersebut sangat menghambat arus
kendaraan, memicu kemacetan parah, dan membahayakan keselamatan pengguna jalan
lain. Kami terus melakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku demi
membentuk budaya berkendara yang tertib," jelas Aiptu Sutrisno.
Menyangkut situasi di dunia maya, Ps. Kasi Humas Aiptu
Aris Purwanto, S.H. mengingatkan masyarakat agar memperketat kewaspadaan
terhadap kejahatan digital. Warga diimbau tidak tergiur tawaran mencurigakan di
media sosial yang mengarah pada modus penipuan online. Ia juga melarang keras
keterlibatan dalam praktik judi online karena merusak tatanan ekonomi keluarga
dan melanggar hukum. Warga diminta bijak menyaring informasi guna memutus
rantai penyebaran berita bohong (hoaks).
Melalui siaran interaktif ini, Polsek Gedongtengen
berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat. Kolaborasi bersama media
radio ini menjadi langkah nyata kepolisian dalam menghadirkan informasi yang
mendidik, sekaligus mempererat saluran komunikasi demi pelayanan Polri yang
humanis, responsif, dan dekat dengan warga. (Humas Polsek Gedongtengen)


No comments:
Write comment