Friday, 10 July 2026

Melalui Siaran Radio, Polsek Gedongtengen Edukasi Warga Terkait Kamtibmas, Ketertiban Jalur Stasiun, hingga Bahaya Judi Online

 


Gedongtengen, Yogyakarta - Jajaran Polsek Gedongtengen Polresta Yogyakarta memanfaatkan media massa elektronik untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat. Polsek Gedongtengen menggelar acara bincang-bincang (talkshow) interaktif di studio Radio Sonora FM 97,4 Yogyakarta, Jumat pagi (10/7/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB tersebut dipandu oleh penyiar Sonora FM, Aya. Dialog udara ini mengangkat tema seputar penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Gedongtengen.

 

Acara tersebut menghadirkan empat narasumber dari Polsek Gedongtengen, yaitu Kanit Binmas Ipda Turdi, Ps. Kasi Humas Aiptu Aris Purwanto, S.H., Panit Lantas Aiptu Sutrisno, serta Panit Binmas Aiptu Ibnu Hajar, S.H. Melalui gelombang radio, para perwira dan bintara ini memaparkan berbagai strategi kepolisian dalam mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.

 

Kanit Binmas Ipda Turdi memaparkan langkah preventif kewilayahan dan mengajak pendengar untuk ikut andil merawat keamanan pemukiman. Ia menyosialisasikan Gerakan "Ibu Memanggil" guna mencegah kenakalan remaja dengan meminta orang tua mengawasi anak agar tidak keluyuran malam. Warga juga diajak mengoptimalkan Layanan Darurat Call Center Polri 110 gratis untuk pelaporan cepat kejadian di lapangan.

 

Di sektor kelancaran jalan, Panit Lantas Aiptu Sutrisno menjelaskan fokus Unit Lalu Lintas dalam mengurai kepadatan di pagi hari pada titik-titik rawan macet. Ia memberikan peringatan keras kepada pengguna jalan agar tidak memarkir kendaraan secara sembarangan, terutama di ruas jalan utama, kawasan pedestrian Malioboro, dan seputar Stasiun Tugu Yogyakarta.

 

"Parkir liar di area tersebut sangat menghambat arus kendaraan, memicu kemacetan parah, dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Kami terus melakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku demi membentuk budaya berkendara yang tertib," jelas Aiptu Sutrisno.

 

Menyangkut situasi di dunia maya, Ps. Kasi Humas Aiptu Aris Purwanto, S.H. mengingatkan masyarakat agar memperketat kewaspadaan terhadap kejahatan digital. Warga diimbau tidak tergiur tawaran mencurigakan di media sosial yang mengarah pada modus penipuan online. Ia juga melarang keras keterlibatan dalam praktik judi online karena merusak tatanan ekonomi keluarga dan melanggar hukum. Warga diminta bijak menyaring informasi guna memutus rantai penyebaran berita bohong (hoaks).

 

Melalui siaran interaktif ini, Polsek Gedongtengen berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat. Kolaborasi bersama media radio ini menjadi langkah nyata kepolisian dalam menghadirkan informasi yang mendidik, sekaligus mempererat saluran komunikasi demi pelayanan Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan warga. (Humas Polsek Gedongtengen)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top