Tegalrejo, Yogyakarta - Jajaran personel Unit Patroli
Samapta Polsek Tegalrejo Polresta Yogyakarta dipimpin langsung oleh Aiptu Puput
Tri Atmojo menggelar patroli malam hari di wilayah hukum Polsek Tegalrejo,
Kamis malam (9/7/2026) mulai pukul 21.20 WIB.
Dalam rute patroli tersebut, petugas menyambangi juru
parkir (jukir) di Resto "Bebek Goreng Pak Eko", Jalan Wolter
Monginsidi. Kepada jukir, petugas menyampaikan pesan kamtibmas agar selalu
berhati-hati saat menyeberangkan kendaraan konsumen serta menata posisi parkir
dengan rapi guna menghindari kepadatan arus lalu lintas.
Perjalanan patroli kemudian dilanjutkan dengan menyambangi
Pos Ronda Kampung Jatimulyo RT 13 RW 01, Kelurahan Kricak, Tegalrejo. Di lokasi
ini, Aiptu Puput Tri Atmojo memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang
secara swakarsa meluangkan waktu menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal
mereka. Petugas mengingatkan warga ronda agar senantiasa waspada, melakukan
patroli keliling kampung secara berkala, dan jangan lengah terhadap potensi
tindak kejahatan di jam-jam rawan.
Pada kesempatan dialogis tersebut, Aiptu Puput mengajak seluruh
orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya
yang telah memasuki usia remaja. Orang tua diimbau untuk selalu memantau
keberadaan anak pada malam hari dan memastikan mereka sudah berada di dalam
rumah paling lambat pukul 22.00 WIB.
"Langkah pencegahan ini merupakan bagian dari
program 'Ibu Memanggil, Ayah Mencari', sebagai upaya bersama dalam membentengi
anak dari bahaya kenakalan remaja, tawuran, maupun kejahatan jalanan,"
jelas Aiptu Puput.
Selain pengawasan anak, jajaran Polsek Tegalrejo
memberikan penjelasan mendalam mengenai pemanfaatan Layanan Darurat Polri 110
yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam gratis tanpa dipungut biaya.
Layanan ini dapat dihubungi melalui telepon seluler maupun telepon rumah untuk
melaporkan berbagai situasi kedaruratan yang memerlukan kehadiran cepat anggota
kepolisian.
Melalui sistem yang terintegrasi mulai dari tingkat
Polsek hingga Mabes Polri, setiap laporan masyarakat akan segera diteruskan
kepada satuan fungsi terkait, seperti Unit Patroli Samapta, Lalu Lintas, maupun
unsur penanganan darurat lainnya agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan
tepat di lapangan.
Call Center 110 ini dapat dimanfaatkan warga untuk
melaporkan berbagai kejadian, seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal,
tawuran, kebakaran, bencana alam, hingga situasi mencurigakan di lingkungan
sekitar. Warga diharapkan dapat menyampaikan informasi secara jelas saat
menelepon, meliputi lokasi kejadian yang akurat, jenis peristiwa, jumlah korban
atau pelaku, serta jenis bantuan yang dibutuhkan.
Selesai memberikan arahan di Kampung Jatimulyo, Aiptu
Puput beserta timnya melanjutkan pergerakan menuju pos kamling lainnya di
wilayah Tegalrejo untuk melaksanakan pembinaan kamtibmas yang sama demi
memastikan situasi kewilayahan aman dan kondusif. (Humas Polsek Teglrejo)


No comments:
Write comment