Friday, 10 July 2026

Patroli Malam Hari, Polsek Tegalrejo Ajak Warga Manfaatkan Call Center 110 dan Pantau Jam Malam Anak

 


Tegalrejo, Yogyakarta - Jajaran personel Unit Patroli Samapta Polsek Tegalrejo Polresta Yogyakarta dipimpin langsung oleh Aiptu Puput Tri Atmojo menggelar patroli malam hari di wilayah hukum Polsek Tegalrejo, Kamis malam (9/7/2026) mulai pukul 21.20 WIB.

 

Dalam rute patroli tersebut, petugas menyambangi juru parkir (jukir) di Resto "Bebek Goreng Pak Eko", Jalan Wolter Monginsidi. Kepada jukir, petugas menyampaikan pesan kamtibmas agar selalu berhati-hati saat menyeberangkan kendaraan konsumen serta menata posisi parkir dengan rapi guna menghindari kepadatan arus lalu lintas.

 

Perjalanan patroli kemudian dilanjutkan dengan menyambangi Pos Ronda Kampung Jatimulyo RT 13 RW 01, Kelurahan Kricak, Tegalrejo. Di lokasi ini, Aiptu Puput Tri Atmojo memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang secara swakarsa meluangkan waktu menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal mereka. Petugas mengingatkan warga ronda agar senantiasa waspada, melakukan patroli keliling kampung secara berkala, dan jangan lengah terhadap potensi tindak kejahatan di jam-jam rawan.

 

Pada kesempatan dialogis tersebut, Aiptu Puput mengajak seluruh orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya yang telah memasuki usia remaja. Orang tua diimbau untuk selalu memantau keberadaan anak pada malam hari dan memastikan mereka sudah berada di dalam rumah paling lambat pukul 22.00 WIB.

 

"Langkah pencegahan ini merupakan bagian dari program 'Ibu Memanggil, Ayah Mencari', sebagai upaya bersama dalam membentengi anak dari bahaya kenakalan remaja, tawuran, maupun kejahatan jalanan," jelas Aiptu Puput.

 

Selain pengawasan anak, jajaran Polsek Tegalrejo memberikan penjelasan mendalam mengenai pemanfaatan Layanan Darurat Polri 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam gratis tanpa dipungut biaya. Layanan ini dapat dihubungi melalui telepon seluler maupun telepon rumah untuk melaporkan berbagai situasi kedaruratan yang memerlukan kehadiran cepat anggota kepolisian.

 

Melalui sistem yang terintegrasi mulai dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri, setiap laporan masyarakat akan segera diteruskan kepada satuan fungsi terkait, seperti Unit Patroli Samapta, Lalu Lintas, maupun unsur penanganan darurat lainnya agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat di lapangan.

 

Call Center 110 ini dapat dimanfaatkan warga untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, tawuran, kebakaran, bencana alam, hingga situasi mencurigakan di lingkungan sekitar. Warga diharapkan dapat menyampaikan informasi secara jelas saat menelepon, meliputi lokasi kejadian yang akurat, jenis peristiwa, jumlah korban atau pelaku, serta jenis bantuan yang dibutuhkan.

 

Selesai memberikan arahan di Kampung Jatimulyo, Aiptu Puput beserta timnya melanjutkan pergerakan menuju pos kamling lainnya di wilayah Tegalrejo untuk melaksanakan pembinaan kamtibmas yang sama demi memastikan situasi kewilayahan aman dan kondusif. (Humas Polsek Teglrejo)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top