Gedongtengen, Yogyakarta - Jajaran tiga pilar Kelurahan
Pringgokusuman langsung menanggapi aduan masyarakat terkait aktivitas penataan
lahan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pringgokusuman Polsek Gedongtengen Aipda Bayu
Widhiharso, bersama Babinsa dan unsur pemerintahan setempat, melaksanakan
kegiatan mediasi di Aula Kelurahan Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota
Yogyakarta, Kamis (9/7/2026).
Rapat mediasi ini digelar untuk menyikapi keberatan warga
mengenai aktivitas pengerukan lahan tanah untuk rencana pembangunan hotel di
wilayah Kampung Jlagran, tepatnya di Jalan Letjen Suprapto. Pertemuan dipimpin
langsung oleh Lurah Pringgokusuman dengan menghadirkan pihak pemilik lahan,
perwakilan warga terdampak, serta jajaran dinas terkait guna menyamakan
persepsi dan mencari jalan keluar.
Sejumlah pejabat daerah turut hadir dalam forum ini, di
antaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Kota Yogyakarta, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota
Yogyakarta, Mantri Pamong Praja Gedongtengen, Kepala Jawatan Keamanan Kemantren
Gedongtengen, perangkat Kelurahan Pringgokusuman, Ketua Kampung Jlagran, Ketua
RW 02, serta Ketua RT 10.
Dari hasil musyawarah tersebut, diperoleh kejelasan bahwa
proyek pembangunan hotel belum dapat dilaksanakan. Hal ini dikarenakan seluruh
proses perizinan dari dinas terkait masih belum selesai, serta dokumen Kajian
Kelayakan Perencanaan Lingkungan (KKPL) masih dalam tahap penyusunan.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan warga menyampaikan
keluhan terkait operasional kendaraan berat proyek yang sering datang pada dini
hari sehingga mengganggu waktu istirahat masyarakat. Menanggapi masukan
tersebut, pihak pengembang sepakat untuk melakukan evaluasi total dan mengatur
ulang jadwal kedatangan armada material agar tidak mengganggu kenyamanan
lingkungan. Pihak pemilik lahan juga berjanji akan segera menggelar sosialisasi
resmi kepada warga sekitar sebagai bentuk keterbukaan informasi.
Bhabinkamtibmas Pringgokusuman Aipda Bayu Widhiharso
menyatakan bahwa kehadiran TNI dan Polri dalam forum ini adalah untuk
memastikan ruang komunikasi berjalan secara sehat, tertib, dan tanpa tekanan.
“Kegiatan mediasi ini merupakan upaya bersama untuk menjembatani
komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak pengembang agar setiap
persoalan kewilayahan dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat. Kami
berharap semua pihak dapat saling memahami kesepakatan yang telah dibuat,
sehingga kepentingan masyarakat dan rencana pembangunan dapat berjalan
beriringan tanpa mengorbankan situasi kamtibmas yang aman,” jelas Aipda Bayu
Widhiharso.
Pertemuan yang berlangsung dialogis tersebut berjalan
dengan lancar, aman, dan kondusif tanpa adanya gesekan fisik. Seluruh pihak
yang terlibat membubarkan diri dengan tertib setelah menandatangani poin-poin
kesepakatan bersama. ((Humas Polsek Gedongtengen)


No comments:
Write comment