Kraton, Yogyakarta - Kanit
Binmas Polsek Kraton Iptu M. Zainudin didampingi Panit Binmas dan
Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada Kelompok
Program Keluarga Harapan (PKH) RW 01 Ngadisuryan, Kelurahan Patehan, Kemantren
Kraton, Rabu pagi (8/7/2026). Kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk
menyosialisasikan Layanan Call Center Polri 110 serta program "Ibu
Memanggil" sebagai upaya mencegah kenakalan remaja selama masa libur
sekolah.
Dalam kesempatan tersebut,
Iptu M. Zainudin memberikan penjelasan kepada warga mengenai pemanfaatan
Layanan Darurat Polri 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa
dipungut biaya. Ia menjelaskan bahwa layanan tersebut dapat dihubungi melalui
telepon seluler maupun telepon rumah untuk melaporkan berbagai situasi darurat
yang memerlukan kehadiran polisi.
Melalui sistem yang
terintegrasi mulai dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri, setiap laporan
masyarakat akan segera diteruskan kepada satuan atau fungsi terkait, seperti
patroli, lalu lintas, maupun unsur penanganan keadaan darurat lainnya sehingga
dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Iptu M. Zainudin menjelaskan
bahwa Call Center 110 dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai kejadian,
seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, tawuran, perkelahian,
kebakaran, bencana alam, hingga situasi mencurigakan yang berpotensi mengganggu
keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar menyampaikan
informasi secara jelas, meliputi lokasi kejadian, jenis peristiwa, jumlah
korban atau pelaku, serta kebutuhan bantuan yang diperlukan.
Selain itu, kepada para
peserta PKH, Iptu M. Zainudin juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dengan
mengajak para ibu untuk terus menjaga kerukunan antarwarga, meningkatkan
pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, menjauhi praktik judi online, serta
tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Dalam kegiatan tersebut,
Polsek Kraton juga menyosialisasikan program unggulan Polda DIY "Ibu
Memanggil", yang menekankan pentingnya peran orang tua, khususnya ibu,
dalam mengawasi keberadaan anak-anak pada malam hari.
Iptu M. Zainudin menjelaskan
bahwa melalui program tersebut, para orang tua diimbau memastikan anak-anak
sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Apabila hingga pukul 22.00 WIB
anak belum kembali atau tidak dapat dihubungi, orang tua diminta segera
berkoordinasi dengan Ketua RT/RW maupun Bhabinkamtibmas agar dapat dilakukan
langkah pencarian dan pencegahan sedini mungkin.
Iptu M. Zainudin mengatakan
bahwa keterlibatan keluarga merupakan kunci utama dalam mencegah kenakalan
remaja dan menciptakan lingkungan yang aman.
"Melalui sosialisasi
Call Center Polri 110 dan program 'Ibu Memanggil', kami mengajak masyarakat
untuk semakin peduli terhadap keamanan lingkungan dan pengawasan terhadap
anak-anak, terutama selama masa libur sekolah. Orang tua memiliki peran yang
sangat penting dalam memastikan anak berada di lingkungan yang aman serta terhindar
dari pergaulan negatif, tawuran, penyalahgunaan narkoba, maupun tindak kriminal
lainnya. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, jangan ragu memanfaatkan
layanan Call Center 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam," ujar
Iptu M. Zainudin.
Kegiatan berlangsung dengan
penuh keakraban dan mendapat sambutan positif dari para peserta PKH yang
berkomitmen mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta
melindungi generasi muda dari berbagai potensi gangguan kamtibmas. (Humas
Polsek Kraton)

.jpeg)
No comments:
Write comment