Mantrijeron, Yogyakarta -
Guna memperluas jangkauan edukasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek
Mantrijeron memanfaatkan media elektronik sebagai sarana sosialisasi. Kanit
Intelkam Polsek Mantrijeron Ipda Mateus Pierera M, S.H., bersama Kanit Binmas
Ipda Yulyanto Aurdin, S.Farm., Apt., hadir menjadi narasumber dalam acara
interaktif "Bincang Siang" di Radio Retjobuntung 99,4 FM yang dipandu
oleh moderator Mas Anta.
Dalam siaran tersebut, Kanit
Intelkam menjelaskan tugas dan fungsi Unit Intelkam sebagai mata dan telinga
pimpinan dalam menghimpun informasi serta memantau perkembangan situasi
kamtibmas di lapangan. Informasi yang diperoleh di tingkat bawah menjadi bahan
masukan bagi pimpinan dalam menentukan langkah-langkah antisipasi yang tepat
terhadap potensi gangguan keamanan.
Ipda Mateus Pierera juga
mengimbau pendengar agar bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah
terpengaruh oleh isu yang belum jelas kebenarannya, serta selalu melakukan
verifikasi sebelum menyebarkan informasi demi mencegah penyebaran hoaks.
Sementara itu, Kanit Binmas
Ipda Yulyanto Aurdin menyampaikan berbagai program pembinaan masyarakat yang
dijalankan Polsek Mantrijeron. Beberapa di antaranya meliputi edukasi terarah
kepada para pelajar menjelang dimulainya tahun ajaran baru, serta kegiatan
sambang dialogis yang rutin dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas di setiap
kelurahan. Langkah ini terus digulirkan sebagai upaya mempererat kemitraan
antara Polri dan warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara
langsung.
Di akhir sesi acara, Ipda
Mateus Pierera mengajak seluruh orang tua untuk meningkatkan pengawasan
terhadap anak-anak, khususnya yang telah memasuki usia remaja. Orang tua
diimbau untuk selalu memantau keberadaan anak pada malam hari dan memastikan
mereka sudah berada di dalam rumah paling lambat pukul 22.00 WIB.
"Langkah pencegahan ini
merupakan bagian dari program 'Ibu Memanggil, Ayah Mencari', sebagai upaya
bersama dalam membentengi anak dari bahaya kenakalan remaja, tawuran, maupun
kejahatan jalanan," jelas Ipda Mateus Pierera.
Selain pengawasan anak,
jajaran Polsek Mantrijeron memberikan penjelasan mendalam mengenai pemanfaatan
Layanan Darurat Polri 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam gratis
tanpa dipungut biaya. Layanan ini dapat dihubungi melalui telepon seluler
maupun telepon rumah untuk melaporkan berbagai situasi darurat yang memerlukan
kehadiran cepat anggota kepolisian.
Melalui sistem yang terintegrasi
mulai dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri, setiap laporan masyarakat akan
segera diteruskan kepada satuan fungsi terkait, seperti Unit Patroli Samapta,
Lalu Lintas, maupun unsur penanganan darurat lainnya agar dapat ditindaklanjuti
secara cepat dan tepat di lapangan.
Call Center 110 ini dapat
dimanfaatkan warga untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti kecelakaan lalu
lintas, tindak kriminal, tawuran, kebakaran, bencana alam, hingga situasi
mencurigakan di lingkungan sekitar. Warga diharapkan dapat menyampaikan
informasi secara jelas saat menelepon, meliputi lokasi kejadian yang akurat,
jenis peristiwa, jumlah korban atau pelaku, serta jenis bantuan yang
dibutuhkan.
Melalui udara, Polsek
Mantrijeron mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga kerukunan
antarwarga, menjauhi praktik judi online yang merusak ekonomi keluarga, serta
bersama-sama merawat situasi lingkungan agar aman, damai, dan kondusif. (Humas
Polsek Mantrijeron)


No comments:
Write comment