Thursday, 9 July 2026

Melalui Siaran Radio, Jajaran Kanit Polsek Mantrijeron Sosialisasikan Call Center 110 dan Program Ibu Memanggil

 


Mantrijeron, Yogyakarta - Guna memperluas jangkauan edukasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Mantrijeron memanfaatkan media elektronik sebagai sarana sosialisasi. Kanit Intelkam Polsek Mantrijeron Ipda Mateus Pierera M, S.H., bersama Kanit Binmas Ipda Yulyanto Aurdin, S.Farm., Apt., hadir menjadi narasumber dalam acara interaktif "Bincang Siang" di Radio Retjobuntung 99,4 FM yang dipandu oleh moderator Mas Anta.

 

Dalam siaran tersebut, Kanit Intelkam menjelaskan tugas dan fungsi Unit Intelkam sebagai mata dan telinga pimpinan dalam menghimpun informasi serta memantau perkembangan situasi kamtibmas di lapangan. Informasi yang diperoleh di tingkat bawah menjadi bahan masukan bagi pimpinan dalam menentukan langkah-langkah antisipasi yang tepat terhadap potensi gangguan keamanan.

 

Ipda Mateus Pierera juga mengimbau pendengar agar bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum jelas kebenarannya, serta selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi demi mencegah penyebaran hoaks.

 

Sementara itu, Kanit Binmas Ipda Yulyanto Aurdin menyampaikan berbagai program pembinaan masyarakat yang dijalankan Polsek Mantrijeron. Beberapa di antaranya meliputi edukasi terarah kepada para pelajar menjelang dimulainya tahun ajaran baru, serta kegiatan sambang dialogis yang rutin dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan. Langkah ini terus digulirkan sebagai upaya mempererat kemitraan antara Polri dan warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.

 

Di akhir sesi acara, Ipda Mateus Pierera mengajak seluruh orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya yang telah memasuki usia remaja. Orang tua diimbau untuk selalu memantau keberadaan anak pada malam hari dan memastikan mereka sudah berada di dalam rumah paling lambat pukul 22.00 WIB.

 

"Langkah pencegahan ini merupakan bagian dari program 'Ibu Memanggil, Ayah Mencari', sebagai upaya bersama dalam membentengi anak dari bahaya kenakalan remaja, tawuran, maupun kejahatan jalanan," jelas Ipda Mateus Pierera.

 

Selain pengawasan anak, jajaran Polsek Mantrijeron memberikan penjelasan mendalam mengenai pemanfaatan Layanan Darurat Polri 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam gratis tanpa dipungut biaya. Layanan ini dapat dihubungi melalui telepon seluler maupun telepon rumah untuk melaporkan berbagai situasi darurat yang memerlukan kehadiran cepat anggota kepolisian.

 

Melalui sistem yang terintegrasi mulai dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri, setiap laporan masyarakat akan segera diteruskan kepada satuan fungsi terkait, seperti Unit Patroli Samapta, Lalu Lintas, maupun unsur penanganan darurat lainnya agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat di lapangan.

 

Call Center 110 ini dapat dimanfaatkan warga untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, tawuran, kebakaran, bencana alam, hingga situasi mencurigakan di lingkungan sekitar. Warga diharapkan dapat menyampaikan informasi secara jelas saat menelepon, meliputi lokasi kejadian yang akurat, jenis peristiwa, jumlah korban atau pelaku, serta jenis bantuan yang dibutuhkan.

 

Melalui udara, Polsek Mantrijeron mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga kerukunan antarwarga, menjauhi praktik judi online yang merusak ekonomi keluarga, serta bersama-sama merawat situasi lingkungan agar aman, damai, dan kondusif. (Humas Polsek Mantrijeron)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top