Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih menjadi
ancaman serius yang dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan generasi
muda, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk itu, Kasihumas
Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan, S.H., mengajak seluruh elemen masyarakat
untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan
masing-masing.
Iptu Dani mengimbau para orang tua agar meningkatkan
perhatian, kasih sayang, serta pengawasan terhadap anak-anak. Komunikasi yang
terbuka dan harmonis di dalam keluarga menjadi benteng utama untuk membekali
anak dengan pemahaman mengenai bahaya narkoba sejak dini, sehingga mereka tidak
mudah terpengaruh oleh pergaulan yang negatif.
Kepada generasi muda, Iptu Dani berpesan agar tidak
pernah mencoba maupun menggunakan narkoba dalam bentuk apa pun. Manfaatkan
waktu dengan mengikuti kegiatan yang positif, mengembangkan bakat, meningkatkan
prestasi, serta membangun karakter yang kuat demi meraih masa depan yang lebih
baik.
Selain itu, bagi penyalah guna maupun penyandu narkoba,
Polresta Yogyakarta mengimbau agar segera menghentikan penggunaan narkoba dan
mengikuti program rehabilitasi. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu
mereka pulih dan kembali menjalani kehidupan yang sehat, produktif, serta
bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.
Sementara itu, kepada para pelaku maupun pengedar
narkoba, Iptu Dani menegaskan agar segera menghentikan seluruh aktivitas
peredaran gelap narkotika. Kepolisian akan terus melakukan penindakan secara
tegas sesuai ketentuan hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam
tindak pidana narkotika.
"Mari kita bersama-sama mewujudkan Kota Yogyakarta
yang aman, nyaman, dan bersih dari narkoba. Peran aktif serta kepedulian
seluruh masyarakat sangat dibutuhkan untuk melindungi generasi penerus bangsa
dari bahaya penyalahgunaan narkoba," pungkas Iptu Dani. (Magang)


No comments:
Write comment