Monday, 13 July 2026

Ancam Generasi Muda, Orang Tua Diimbau Kenali Ciri Dini Penyalahgunaan Narkoba pada Anak

 


Yogyakarta - Peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius yang mengintai masa depan generasi muda. Tidak lagi sekadar menyasar kelompok usia dewasa, peredaran barang terlarang ini kini mulai menyentuh kalangan anak-anak, pelajar, hingga remaja. Fenomena ini memerlukan perhatian bersama, terutama dari lingkungan keluarga terdekat agar dapat mendeteksi gejala awal penyalahgunaan sejak dini.

 

Narkoba atau NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) merupakan zat yang memicu ketergantungan dan merusak kesehatan fisik serta mental. Konsumsi jangka panjang dapat merusak organ vital seperti otak, hati, ginjal, paru-paru, hingga jantung, bahkan berisiko fatal hingga menyebabkan kematian akibat kelebihan dosis (overdosis).

 

Secara umum, zat terlarang ini dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan efeknya:

 

1. Depresan: Seperti heroin dan morfin, yang memperlambat sistem saraf pusat hingga pengguna merasa tenang atau kehilangan kesadaran.

 

2. Stimulan: Seperti sabu-sabu, ekstasi, kokain, dan amfetamin, yang memicu sistem saraf agar pengguna lebih bertenaga dan sulit beristirahat.

 

3. Halusinogen: Seperti ganja dan LSD, yang memengaruhi persepsi indra hingga menimbulkan halusinasi serta perubahan perilaku.

 

Faktor pemicu remaja terjerumus biasanya berasal dari tekanan psikologis atau stres di lingkungan sekolah dan rumah, minimnya komunikasi dengan orang tua, hingga pengaruh kuat lingkungan pertemanan akibat rasa ingin tahu serta tuntutan agar diterima oleh kelompoknya.

 

Para orang tua diimbau untuk waspada apabila melihat perubahan fisik pada anak secara mendadak. Ciri fisik tersebut di antaranya mata yang tampak memerah tanpa sebab, menurunnya kebiasaan menjaga kebersihan badan hingga memicu bau tidak sedap, rambut kusam, serta pola napas yang berubah drastis menjadi lambat atau terengah-engah.

 

Selain fisik, indikasi juga dapat terlihat dari perubahan perilaku harian. Tanda yang kerap muncul meliputi pola tidur yang kacau, naik turunnya nafsu makan secara ekstrem, emosi tidak stabil atau mudah marah, sulit berkonsentrasi hingga prestasi belajar merosot, menarik diri dari keluarga, serta sering meminta uang dalam jumlah tidak wajar.

 

Munculnya satu atau dua gejala di atas memang belum tentu menjadi bukti otentik penyalahgunaan narkoba. Namun, jika ragam tanda tersebut muncul bersamaan secara terus-menerus, orang tua harus segera mengambil langkah pendekatan yang tepat.

 

Jika terdapat dugaan kuat anak mulai terpapar, orang tua diminta untuk tidak bersikap menghakimi ataupun menutup-nutupi kondisi tersebut. Langkah terbaik adalah membangun komunikasi dua arah yang terbuka, memberikan pendampingan moril, serta segera berkonsultasi dengan tenaga profesional seperti dokter, psikolog, konselor, atau lembaga rehabilitasi resmi.

 

Langkah pencegahan terbaik tetap bermula dari rumah. Orang tua diharapkan senantiasa membangun komunikasi yang hangat, memberikan perhatian penuh, mengawasi lingkaran pergaulan, serta menanamkan pemahaman kuat mengenai bahaya narkoba sejak usia dini agar anak mampu menolak bujukan barang terlarang tersebut. (Magang)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top