Danurejan, Yogyakarta -
Kapolsek Danurejan AKP Riki Heriyanto, S.H., beserta anggotanya menghadiri
sekaligus mengawal kegiatan penyerahan bantuan sosial kepada korban kebakaran
di Ledok Tukangan DN 2/16 RT 15 RW 03, Kelurahan Tegalpanggung, Kemantren Danurejan,
Rabu (15/7/2026). Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta ini dihadiri sekitar 30 peserta.
Penyerahan bantuan dipimpin
Kepala Dinas Damkarmat Kota Yogyakarta Taokhid, S.I.P., M.Si., serta dihadiri
Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, S.E., M.M., jajaran Forkopimtren
Danurejan, dan tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi
bentuk kepedulian dan dukungan kepada warga yang terdampak musibah.
Dalam kegiatan tersebut
diserahkan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp10.000.000 kepada Bapak
J., warga yang rumahnya mengalami kebakaran pada 22 Juni 2026. Bantuan tersebut
diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mendesak sekaligus meringankan
beban korban.
Wakil Wali Kota Yogyakarta
menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan bantuan dan
menunjukkan semangat gotong royong. Pemerintah Kota Yogyakarta juga berkomitmen
terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program, termasuk
penataan kawasan permukiman.
Kehadiran Kapolsek Danurejan
dalam kegiatan ini merupakan wujud sinergi Polri bersama pemerintah daerah
dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada masyarakat. Seluruh
rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.
(Humas Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment