Kotagede, Yogyakarta - Dalam
rangka mendukung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS),
personel Polsek Kotagede memberikan pembekalan moral dan hukum kepada siswa
baru kelas VII di Aula SMP Negeri 9 Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut
menghadirkan dua narasumber dari Polsek Kotagede, yaitu PS. Panit Binmas Aiptu
Danam bersama PS. Panit Lantas Aiptu Heru K. Keduanya berkolaborasi
menyampaikan materi mengenai pencegahan kejahatan jalanan serta etika tertib
berlalu lintas.
Dalam paparannya, Aiptu
Danam memberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai bentuk kejahatan jalanan
dan tindakan pelanggaran hukum yang dapat mengancam keselamatan fisik maupun
masa depan remaja. Materi yang ditekankan meliputi bahaya aksi perundungan
(bullying), tawuran antar-pelajar, penyalahgunaan media sosial, hingga ajakan
melakukan tindakan melanggar hukum lainnya.
Para siswa diimbau untuk
memiliki pendirian kokoh dengan berani menolak ajakan negatif dari teman
sebaya, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar, serta segera melapor kepada
guru, orang tua, atau pihak kepolisian apabila melihat maupun mengalami tindakan
yang mengganggu keamanan.
Sementara itu, di bidang
keselamatan berkendara, Aiptu Heru K mengingatkan para siswa baru untuk
menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini. Siswa diajak untuk selalu
menggunakan helm berstandar SNI saat dibonceng menggunakan sepeda motor.
Petugas juga menegaskan larangan keras bagi pelajar untuk mengendarai kendaraan
bermotor sendiri karena belum memenuhi persyaratan usia dan belum memiliki
Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, mereka diingatkan untuk mematuhi rambu-rambu
lalu lintas, menyeberang di tempat yang aman seperti zebra cross, serta selalu
mengutamakan keselamatan di atas kecepatan.
Sebagai bagian dari
pembentukan karakter selama berada di lingkungan sekolah, para siswa juga
diberikan edukasi agar menjunjung tinggi sikap saling menghormati. Mereka
dilarang keras melakukan perundungan baik secara langsung maupun melalui media
sosial (cyberbullying). Para siswa baru diajak membiasakan sikap sopan santun
kepada guru, karyawan sekolah, dan sesama teman, serta harus bijak dalam
menggunakan ponsel pintar dengan tidak menyebarkan informasi bohong (hoaks)
maupun konten yang dapat merugikan orang lain. (Humas Polsek Kotagede)


No comments:
Write comment