Perjudian, baik dalam bentuk
konvensional maupun online, masih menjadi salah satu penyakit masyarakat yang
dapat merusak kehidupan pribadi, keluarga, dan lingkungan. Banyak orang tergiur
dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat, padahal kenyataannya lebih
banyak yang mengalami kerugian. Uang yang seharusnya digunakan untuk memenuhi
kebutuhan keluarga justru habis untuk berjudi, hingga berujung pada kesulitan
ekonomi, pertengkaran rumah tangga, bahkan kemiskinan.
Kasihumas Polresta
Yogyakarta Iptu Dani Hasan, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergoda
oleh iming-iming kemenangan dalam perjudian. Kemenangan yang sesekali diperoleh
sering kali hanya menjadi pemicu untuk terus bermain hingga akhirnya mengalami
kerugian yang lebih besar. Tidak ada jalan pintas untuk memperoleh
kesejahteraan selain bekerja keras, berusaha secara jujur, dan mengelola
keuangan dengan bijak.
Selain merugikan diri
sendiri, perjudian juga dapat memicu berbagai tindak kriminal seperti
pencurian, penipuan, penggelapan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga
penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, perjudian bukan hanya persoalan
individu, tetapi juga ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polresta Yogyakarta mengajak
seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, dan
generasi muda untuk bersama-sama mencegah serta menolak segala bentuk
perjudian. Awasi lingkungan sekitar, berikan edukasi kepada keluarga, dan
jangan ragu mengingatkan apabila mengetahui ada pihak yang terlibat dalam praktik
perjudian.
Apabila masyarakat
mengetahui adanya aktivitas perjudian, baik secara langsung maupun melalui
media online, segera laporkan kepada kantor polisi terdekat atau melalui
layanan kepolisian. Dengan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat, kita
dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik
perjudian demi terwujudnya Kota Yogyakarta yang kondusif. (Magang)


No comments:
Write comment