Danurejan, Yogyakarta -
Personel Polsek Danurejan Polresta Yogyakarta melaksanakan takziah sekaligus
membantu pengamanan prosesi pemakaman warga di Jalan Mas Suharto, Tegal
Panggung, Danurejan, Kota Yogyakarta, Jumat pagi (3/7/2026). Kegiatan ini
merupakan bagian dari program unggulan Polsek Danurejan yang diberi nama
POPKEMA (Polisi Peduli Kedukaan Masyarakat).
Kegiatan kemanusiaan ini
dipimpin langsung oleh Kanit Lalu Lintas Polsek Danurejan IPTU Wantoko, S.Sos.
beserta jajaran personel. Sejak pukul 09.00 WIB, petugas telah bersiaga di
sekitar rumah duka untuk membantu pengaturan arus lalu lintas serta memberikan
pelayanan terbaik bagi keluarga maupun pelayat yang datang.
Aksi sosial ini dilaksanakan
sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum Anton Prasetyo (44), warga
Jalan Mas Suharto, Tegal Panggung, yang mengembuskan napas terakhir pada Kamis,
2 Juli 2026 pukul 10.00 WIB di Rumah Sakit Bethesda. Jenazah almarhum
diberangkatkan dari rumah duka pada Jumat pukul 10.00 WIB untuk dimakamkan di
tempat pemakaman umum (TPU) Terban Jati, Kemantren Gondokusuman, Kota
Yogyakarta.
Kehadiran personel Polri di
tengah suasana duka ini menjadi bukti kedekatan aparat dengan warga, sekaligus
untuk memastikan seluruh rangkaian prosesi pemberangkatan jenazah hingga
pemakaman berjalan dengan aman dan tertib.
Kapolsek Danurejan AKP Riki
Heriyanto, S.H. menyampaikan bahwa program POPKEMA dirancang khusus agar
kepolisian bisa selalu hadir memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang
sedang mengalami musibah atau kedukaan.
"Kami jajaran Polsek
Danurejan menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga
almarhum. Melalui kehadiran personel di lapangan, kami ingin meringankan beban
keluarga, terutama dalam urusan kelancaran pengawalan jenazah dan pengaturan
jalan raya di sekitar lokasi rumah duka yang padat. Ini adalah bentuk empati
dan pelayanan tulus kami agar seluruh prosesi pemakaman dapat berlangsung aman,
tertib, dan lancar tanpa hambatan," ujar AKP Riki Heriyanto. (Humas Polsek
Danurejan)


No comments:
Write comment