Kotagede, Yogyakarta - Kecelakaan tunggal yang melibatkan
satu unit sepeda motor terjadi di simpang empat Jalan Pringgolayan, Kotagede,
Kota Yogyakarta, Kamis sore (2/7/2026) sekitar pukul 15.40 WIB. Insiden maut
tersebut mengakibatkan seorang pembonceng meninggal dunia di lokasi kejadian
akibat benturan parah.
Korban meninggal dunia teridentifikasi seorang laki-laki
berinisial RA (38), warga Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman. Sementara itu,
pengendara sepeda motor yang merupakan seorang remaja laki-laki berinisial HF
(23) selamat dari maut dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Kotagede AKP Sutarto menjelaskan bahwa peristiwa
kecelakaan lalu lintas ini bermula saat sepeda motor yang dikendarai oleh HF
dengan memboncengkan RA melaju dari arah timur menuju ke arah barat di Jalan
Pringgolayan. Sesampainya di persimpangan empat yang menghubungkan dengan Jalan
Gondosuli, pengendara nekat menerobos lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas
(APILL) yang saat itu sedang menyala merah.
Setelah menerobos lampu merah, pengendara diduga kuat
kehilangan kendali atas kendaraannya akibat melaju dengan kecepatan tinggi dan
kurangnya fokus dalam berkendara. Motor kemudian oleng ke sisi jalan dan
langsung menghantam pembatas trotoar dengan keras.
"Dugaan sementara, pengendara sepeda motor melaju
kurang konsentrasi dan menerobos lampu APILL sehingga berujung fatal,"
ungkap AKP Sutarto, Jumat (3/7/2026).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang
dilakukan oleh petugas kepolisian, diketahui bahwa baik pengendara maupun
pembonceng sama sekali tidak mengenakan helm pengaman saat berkendara.
Kelalaian ini memperparah dampak kecelakaan saat benturan keras terjadi.
Akibat hantaman langsung pada bagian kepala ke struktur
beton trotoar, pembonceng (RA) mengalami cedera kepala berat dan langsung
dinyatakan meninggal dunia di tempat. Sementara itu, pengendara motor (HF)
mengalami luka-luka di bagian kaki dan saat ini masih menjalani perawatan
intensif di RSUD Kota Yogyakarta.
Merespons tragedi memilukan ini, AKP Sutarto mengimbau
kepada seluruh lapisan masyarakat pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan
daripada kecepatan saat berkendara di jalan raya.
"Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh
pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama lampu APILL,
dan wajib mengenakan helm standar demi keselamatan diri sendiri maupun orang
lain. Jangan pernah meremehkan penggunaan helm, karena konsentrasi dan
kepatuhan di jalan raya adalah kunci utama untuk mencegah terjadinya musibah
fatal seperti ini," pungkas AKP Sutarto. (Humas Polsek Kotagede)


No comments:
Write comment