Sunday, 5 July 2026

Terobos Lampu Merah Tanpa Helm, Pembonceng Motor Tewas Tabrak Trotoar di Kotagede

 


Kotagede, Yogyakarta - Kecelakaan tunggal yang melibatkan satu unit sepeda motor terjadi di simpang empat Jalan Pringgolayan, Kotagede, Kota Yogyakarta, Kamis sore (2/7/2026) sekitar pukul 15.40 WIB. Insiden maut tersebut mengakibatkan seorang pembonceng meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan parah.

 

Korban meninggal dunia teridentifikasi seorang laki-laki berinisial RA (38), warga Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman. Sementara itu, pengendara sepeda motor yang merupakan seorang remaja laki-laki berinisial HF (23) selamat dari maut dan harus dilarikan ke rumah sakit.

 

Kapolsek Kotagede AKP Sutarto menjelaskan bahwa peristiwa kecelakaan lalu lintas ini bermula saat sepeda motor yang dikendarai oleh HF dengan memboncengkan RA melaju dari arah timur menuju ke arah barat di Jalan Pringgolayan. Sesampainya di persimpangan empat yang menghubungkan dengan Jalan Gondosuli, pengendara nekat menerobos lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang saat itu sedang menyala merah.

 

Setelah menerobos lampu merah, pengendara diduga kuat kehilangan kendali atas kendaraannya akibat melaju dengan kecepatan tinggi dan kurangnya fokus dalam berkendara. Motor kemudian oleng ke sisi jalan dan langsung menghantam pembatas trotoar dengan keras.

 

"Dugaan sementara, pengendara sepeda motor melaju kurang konsentrasi dan menerobos lampu APILL sehingga berujung fatal," ungkap AKP Sutarto, Jumat (3/7/2026).

 

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh petugas kepolisian, diketahui bahwa baik pengendara maupun pembonceng sama sekali tidak mengenakan helm pengaman saat berkendara. Kelalaian ini memperparah dampak kecelakaan saat benturan keras terjadi.

 

Akibat hantaman langsung pada bagian kepala ke struktur beton trotoar, pembonceng (RA) mengalami cedera kepala berat dan langsung dinyatakan meninggal dunia di tempat. Sementara itu, pengendara motor (HF) mengalami luka-luka di bagian kaki dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Yogyakarta.

 

Merespons tragedi memilukan ini, AKP Sutarto mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan saat berkendara di jalan raya.

 

"Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama lampu APILL, dan wajib mengenakan helm standar demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Jangan pernah meremehkan penggunaan helm, karena konsentrasi dan kepatuhan di jalan raya adalah kunci utama untuk mencegah terjadinya musibah fatal seperti ini," pungkas AKP Sutarto. (Humas Polsek Kotagede)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top