Sunday, 5 July 2026

Sambangi Poskamling Baciro, Bhabinkamtibmas Ingatkan Waspada 3C dan Jam Malam Anak

 


Gondokusuman, Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan Baciro Polsek Gondokusuman, Aipda Parjo, bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang malam ke Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) RT 43 RW 12, Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Sabtu malam (4/7/2026).

 

Kegiatan tatap muka ini diisi dengan dialog santai bersama warga yang sedang melaksanakan ronda malam sebagai upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus mendengarkan aspirasi langsung terkait kondisi keamanan di lingkungan permukiman.

 

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Parjo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para awak kamling yang tetap konsisten menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling. Petugas mengimbau warga agar selalu tanggap terhadap lingkungan sekitar serta memperketat kewaspadaan dari potensi tindak kriminalitas 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

Jika mendapati gerak-gerik orang atau hal mencurigakan, warga diminta untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor ke polsek terdekat atau menghubungi layanan bebas pulsa Call Center Polri 110 agar bisa segera ditindaklanjuti oleh petugas piket.

 

Selain membahas keamanan fisik pos ronda, Aipda Parjo juga memanfaatkan momen ini untuk menyosialisasikan gerakan "Ibu Memanggil" serta pemberlakuan aturan jam malam anak. Masyarakat diajak untuk saling mengingatkan tetangga agar memastikan putra-putrinya yang berusia remaja sudah berada di dalam rumah sebelum pukul 22.00 WIB.

 

Aipda Parjo mengatakan bahwa peran keluarga, khususnya orang tua, memegang andil terbesar dalam mengawasi aktivitas anak di luar rumah agar tidak terjerumus ke hal negatif.

 

"Pengawasan yang baik, komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak, serta kepedulian dari lingkungan sekitar seperti bapak-bapak di pos ronda ini adalah langkah bersama yang paling efektif. Pembatasan aktivitas anak di luar rumah sebelum jam sepuluh malam bertujuan agar mereka tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan, sehingga situasi kamtibmas di Baciro ini tetap aman dan kondusif," urai Aipda Parjo. (Humas Polsek Gondokusuman)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top