Yogyakarta - Satreskrim Polresta Yogyakarta secara resmi
menetapkan 14 tersangka baru dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran
terhadap bayi serta anak balita di penitipan anak (daycare) Little Aresha
Yogyakarta. Penetapan ini menambah daftar panjang pelaku yang terlibat dalam
lingkaran kasus penganiayaan anak tersebut.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian,
Jumat malam (3/7/2026), menjelaskan bahwa tim penyidik telah menaikkan status
hukum ke-14 orang tersebut setelah melakukan gelar perkara mendalam.
"Benar, ada 14 tersangka baru. Jadi sebelumnya ada
17 saksi dari pihak pengasuh dan karyawan yang dikenakan wajib lapor. Setelah
kami lakukan pendalaman dan gelar perkara, 14 orang di antaranya terbukti
memenuhi unsur pidana dan kami naikkan statusnya sebagai tersangka, sementara
tiga lainnya tetap berstatus saksi," kata Kompol Riski Adrian.
Dengan adanya penambahan 14 orang ini, total keseluruhan
tersangka dalam kasus Daycare Little Aresha kini melonjak menjadi 27 orang.
Pada tahap awal penyidikan sebelumnya, pihak kepolisian telah menahan 13 orang
tersangka yang terbukti melakukan tindak pidana kekerasan secara langsung.
Kasatreskrim belum bersedia merinci identitas nama-nama
dari 14 tersangka baru tersebut karena masih dalam kepentingan pengembangan penyidikan.
Namun, dirinya memastikan bahwa seluruh tersangka baru ini merupakan oknum
pengasuh anak yang bekerja di lembaga penitipan tersebut. Pihak penyidik juga
telah menjadwalkan agenda pemanggilan resmi kepada 14 orang tersebut untuk
diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka pada Senin (6/7/2026) besok.
Sebagai kilas balik, kasus kekerasan memilukan ini
pertama kali terbongkar pada April 2026 lalu setelah seorang mantan karyawan
berani melaporkan praktik keji di dalam daycare tersebut ke pihak berwajib.
Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta dengan
melakukan penggerebekan langsung di lokasi kejadian.
Saat operasi penggerebekan berlangsung, polisi menemukan
fakta mencengangkan berupa sejumlah anak balita yang disekap di dalam ruangan
sempit dengan kondisi tubuh diikat menggunakan kain. Berdasarkan pemeriksaan
medis dan digital, terungkap bahwa puluhan anak balita telah menjadi korban
kekerasan fisik serta penelantaran sistematis oleh pengelola dan para pengasuh
di Daycare Little Aresha. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment