Mantrijeron, Yogyakarta -
Polsek Mantrijeron Polresta Yogyakarta memfasilitasi penyelesaian perselisihan
rumah tangga yang melibatkan pasangan suami istri warga Kelurahan Gedongkiwo
melalui mediasi di Ruang Reskrim Polsek Mantrijeron, Selasa (30/6/2026) malam.
Mediasi dipimpin Kanit Binmas
Polsek Mantrijeron Ipda Yulyanto didampingi Panit Binmas Aiptu Basuki dan
Bhabinkamtibmas setempat. Kegiatan juga dihadiri Tim Sigrak Kelurahan
Gedongkiwo, Mitra Keluarga Kelurahan Gedongkiwo, Ketua RW, dan Ketua RT sebagai
pendamping kedua belah pihak.
Setelah mendapatkan
pembinaan, penjelasan mengenai penyelesaian masalah, dan arahan secara
kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan melalui
musyawarah. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang
ditandatangani di atas meterai dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir.
Dalam kesepakatan tersebut,
pasangan suami istri sepakat untuk tinggal terpisah sementara guna memberikan
kesempatan kepada masing-masing pihak menenangkan diri. Anak-anak untuk
sementara berada dalam pengasuhan ibu, sementara ayah tetap diberikan
kesempatan bertemu dan berkomunikasi berdasarkan kesepakatan bersama. Keduanya
juga berjanji tidak melakukan tindakan kekerasan maupun perbuatan yang dapat
memperburuk keadaan serta menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah.
Selain itu, kedua belah
pihak saling menyerahkan barang-barang milik masing-masing, termasuk telepon
seluler, kendaraan bermotor beserta dokumen, surat-surat penting, dan barang
pribadi lainnya sesuai hasil kesepakatan.
Kanit Binmas Polsek
Mantrijeron Ipda Yulyanto mengatakan mediasi merupakan salah satu bentuk
pelayanan kepolisian dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan melalui
dialog dan musyawarah. Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan dapat
menjadi langkah untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar, termasuk
tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Ia juga mengimbau kedua
belah pihak agar menghormati kesepakatan yang telah dibuat, menjaga komunikasi
dengan baik, serta selalu mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan anak dalam
setiap keputusan yang diambil. Dengan demikian, diharapkan situasi tetap
kondusif dan permasalahan dapat diselesaikan secara damai. (Humas Polsek
Mantrijeron)


No comments:
Write comment