Thursday, 2 July 2026

Antisipasi Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Terban Hadiri Sosialisasi Mitigasi Bencana Sosial Dinsos DIY

 


Gondokusuman, Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan Terban Polsek Gondokusuman, Aiptu Tri Roso B, menghadiri kegiatan Sosialisasi Mitigasi Bencana Sosial yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinsos DIY). Kegiatan tersebut berlangsung di Balai RW 01 Terban, Kota Yogyakarta, Rabu (1/7/2026).

 

Agenda ini dibuka oleh Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinsos DIY, Sigit Alvianto, S.E., M.M., yang menekankan perlunya sinergi kuat antara legislatif dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan serta penanganan konflik maupun kerawanan sosial. Pihak Dinsos DIY juga menyoroti maraknya fenomena kenakalan remaja saat ini dan mengenalkan peran Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja sebagai solusi penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

 

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Lurah Terban, Indria Cahya, S.K.M., M.P.A., yang mengingatkan warga bahwa selain ancaman bencana alam, wilayah perkotaan juga sangat rentan terhadap ancaman bencana sosial di lingkungan sekitar.

 

Sebagai narasumber utama, Ketua Komisi D DPRD DIY, RB. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., memaparkan profil kerawanan sosial di wilayah Terban. Letak Terban yang dekat dengan area kampus dan perkantoran memicu tingginya arus pendatang. Kondisi heterogen ini dinilai meningkatkan potensi munculnya permasalahan seperti penyebaran penyakit menular, kenakalan remaja, hingga peredaran narkotika yang perlu diwaspadai dan ditangani secara terpadu.

 

Dalam forum tersebut, materi yang disampaikan meliputi pengertian bencana sosial yang dipicu oleh perilaku manusia, langkah pencegahan dini, mekanisme rujukan layanan sosial, serta strategi pengawasan lingkungan dengan melibatkan perangkat RT/RW dan tokoh masyarakat.

 

Mendengar paparan materi tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Terban Aiptu Tri Roso B menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini sebagai modal bagi warga untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

 

"Kami dari pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengurus RT, RW, dan orang tua di wilayah Terban untuk memperketat pengawasan terhadap lingkungan kontrakannya masing-masing serta pergaulan anak-anak remaja kita. Masalah narkoba dan kenakalan jalanan tidak bisa diselesaikan oleh polisi sendiri, melainkan butuh kepedulian bersama. Forum ini sangat baik agar warga tahu ke mana harus melapor dan merujuk jika menemukan indikasi kerawanan sosial di wilayahnya," ujar Aiptu Tri Roso B. (Humas Polsek Gondokusuman)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top