Friday, 4 September 2026

Bakar Sampah Sisa Proyek Nyaris Membesar di Sultan Agung, Personel Polsek Mergangsan Amankan TKP Kebakaran

 


Mergangsan, Kota Yogyakarta - Personel piket Fungsi Polsek Mergangsan mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di area proyek pembangunan ruko wisata kuliner, Jalan Sultan Agung No. 8, Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Rabu (2/9/2026) malam.

 

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di sebelah barat Kantor KADIN Kota Yogyakarta tersebut sempat menggegerkan warga setempat dan para pengguna jalan yang melintas.

 

Kapolsek Mergangsan AKP Anar Fuadi, S.H., M.I.P. menjelaskan kronologi kejadian bermula saat Saksi II, bapak Yuni yang juga merupakan Ketua RT 01 RW 01 Bintaran, melihat kepulan asap tebal membubung dari area dalam proyek bangunan ruko.

 

"Saksi II segera masuk ke area proyek untuk memberitahukan kepada Saksi I, Jonson Malau (48) selaku mandor proyek, yang saat itu sedang berada di bagian belakang bangunan. Para pekerja proyek sempat berupaya memadamkan kobaran api menggunakan air dan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang ada di lokasi, namun api justru semakin membesar," terang AKP Anar Fuadi.

 

Berdasarkan keterangan mandor proyek, titik api berasal dari pembakaran sampah sisa material proyek yang berisi potongan kayu, perca kain, dan bekas kasur. Karena material tersebut mudah terbakar dan tumpukan api sulit dikendalikan, pihak pengelola proyek langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta.

 

Satu unit mobil pemadam kebakaran Kota Yogyakarta diturunkan ke lokasi kejadian. Berkat kesiapsiagaan petugas Damkarmat bersama personel Polsek Mergangsan di lapangan, api berhasil dipadamkan secara total pada pukul 21.15 WIB sebelum merambat ke bangunan sekitar atau area perkantoran KADIN.

 

"Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam musibah ini karena material yang terbakar murni sampah sisa pembangunan. Namun, mengingat lokasinya yang berada di tepi jalan raya utama dan berdekatan dengan area perkantoran serta permukiman padat, insiden ini sangat berpotensi membahayakan lingkungan sekitar jika tidak segera ditangani," tegas Kapolsek.

 

Menyikapi kejadian tersebut, Kapolsek Mergangsan AKP Anar Fuadi, S.H., M.I.P. mengimbau keras kepada seluruh mandor, pekerja proyek, serta masyarakat umum agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama material yang berisiko memicu kobaran api besar.

 

"Kami mengimbau kepada pengelola proyek dan warga agar tidak membakar sampah secara sembarangan di area terbuka, terlebih di musim kering atau dekat dengan lokasi bangunan berisiko. Utamakan tata cara pengelolaan limbah yang aman guna mencegah bahaya kebakaran yang dapat merugikan keselamatan jiwa maupun harta benda," imbau AKP Anar Fuadi. (Humas Polsek Mergangsan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top