Danurejan, Kota Yogyakarta -
Guna menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas
(Kamseltibcar Lantas), personel Polsek Danurejan bergerak cepat bersinergi
dengan Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota
Yogyakarta melakukan penanganan tumpahan solar di badan jalan, tepat di depan
Mapolsek Danurejan, pada Jumat (11/9/2026) pagi.
Tumpahan bahan bakar minyak
jenis solar tersebut sempat membuat permukaan aspal menjadi sangat licin
sehingga sangat membahayakan keselamatan para pengguna jalan, khususnya
pengendara sepeda motor (roda dua) yang melintas.
Guna mengantisipasi bahaya
kecelakaan lalu lintas, personel Polsek Danurejan turun ke jalan untuk
melakukan pengaturan arus lalu lintas sementara di sekitar lokasi. Langkah ini
dilakukan untuk memberi ruang aman bagi Petugas Damkarmat Kota Yogyakarta dalam
melakukan penyemprotan air dan pembersihan sisa tumpahan solar.
Kapolsek Danurejan AKP Riki
Heriyanto, S.H. mengatakan, "Setelah mengetahui adanya tumpahan solar
tepat di depan Mapolsek Danurejan, kami segera melakukan langkah antisipasi
dengan mengatur arus lalu lintas dan bersinergi dengan Petugas Pemadam
Kebakaran Kota Yogyakarta untuk membersihkan sisa tumpahan solar. Keselamatan
pengguna jalan menjadi prioritas kami," ujar AKP Riki Heriyanto.
Selain itu, Kapolsek juga
mengimbau kepada para pengemudi kendaraan bermotor, khususnya armada angkutan
barang maupun tangki, untuk selalu memeriksa kondisi kelayakan kendaraan dan
memastikan penutup tangki bahan bakar terpasang rapat sebelum beroperasi di
jalan raya.
"Kami mengimbau
pengendara agar senantiasa berhati-hati, mematuhi batas kecepatan, dan
meningkatkan kewaspadaan terutama saat melintasi jalur yang terdapat potensi
bahaya fisik seperti tumpahan oli atau solar," tambahnya.
Berkat respons cepat
personel Polsek Danurejan dan Damkarmat Kota Yogyakarta, sisa tumpahan solar di
depan Mapolsek berhasil dibersihkan total. Arus lalu lintas di lokasi tersebut
kini telah kembali normal, aman, dan lancar dilintasi pengendara. (Humas Polsek
Danurejan)


No comments:
Write comment