Gondokusuman, Kota Yogyakarta - Menjaga keharmonisan dan
ketertiban di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Baciro Polsek
Gondokusuman Aipda Parjo sukses memediasi perkara perselisihan utang piutang
antarwarga melalui mekanisme problem solving di Kelurahan Baciro, Gondokusuman,
Kota Yogyakarta, pada Sabtu (12/9/2026) malam.
Mediasi yang berlangsung secara humanis tersebut
mempertemukan Saudara MB (28), warga Danukusuman selaku Pihak Pertama (pemberi
pinjaman), dengan Saudari AK (25), warga Danukusuman, Baciro, selaku Pihak
Kedua (peminjam).
Permasalahan dipicu oleh kewajiban utang piutang Pihak
Kedua kepada Pihak Pertama dengan nominal mencapai Rp10.900.000,- (sepuluh juta
sembilan ratus ribu rupiah) yang belum terselesaikan.
Didampingi Ketua RT 14 Kampung Danukusuman, Bapak
Santoso, Aipda Parjo memfasilitasi jalannya musyawarah dialogis antar kedua
belah pihak guna menemukan titik temu yang adil tanpa harus menempuh jalur
hukum.
Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat
untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan diikat secara
resmi melalui Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani di hadapan
Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat.
Adapun isi poin utama kesepakatan tersebut menyatakan
bahwa Pihak Kedua (Saudari AK) berkomitmen dan berjanji akan melunasi seluruh
kewajiban utangnya dalam jangka waktu dua minggu terhitung sejak kesepakatan
dibuat. Apabila kewajiban pembayaran telah dipenuhi sepenuhnya, maka perkara
dinyatakan selesai. Sebaliknya, jika Pihak Kedua lalai menjalankan komitmennya,
yang bersangkutan bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aipda Parjo menyampaikan bahwa pendekatan problem solving
atau musyawarah mufakat merupakan langkah efektif Bhabinkamtibmas dalam
menyelesaikan potensi konflik warga di tingkat kelurahan.
"Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat
bertujuan untuk memberikan solusi damai atas setiap perselisihan antarwarga.
Kami mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak yang memilih jalan musyawarah.
Selain itu, kami imbau masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi yang
baik dan tidak ragu menghubungi Bhabinkamtibmas atau layanan bebas pulsa Call
Center 110 jika membutuhkan fasilitasi Harkamtibmas," ujar Aipda Parjo.
Seluruh proses mediasi dan musyawarah problem solving di
RW/RT setempat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. (Humas
Polsek Gondokusuman)


No comments:
Write comment