Sunday, 13 September 2026

Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Baciro Berhasil Mediasi Perselisihan Utang Piutang Warga Secara Kekeluargaan

 


Gondokusuman, Kota Yogyakarta - Menjaga keharmonisan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Baciro Polsek Gondokusuman Aipda Parjo sukses memediasi perkara perselisihan utang piutang antarwarga melalui mekanisme problem solving di Kelurahan Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (12/9/2026) malam.

 

Mediasi yang berlangsung secara humanis tersebut mempertemukan Saudara MB (28), warga Danukusuman selaku Pihak Pertama (pemberi pinjaman), dengan Saudari AK (25), warga Danukusuman, Baciro, selaku Pihak Kedua (peminjam).

 

Permasalahan dipicu oleh kewajiban utang piutang Pihak Kedua kepada Pihak Pertama dengan nominal mencapai Rp10.900.000,- (sepuluh juta sembilan ratus ribu rupiah) yang belum terselesaikan.

 

Didampingi Ketua RT 14 Kampung Danukusuman, Bapak Santoso, Aipda Parjo memfasilitasi jalannya musyawarah dialogis antar kedua belah pihak guna menemukan titik temu yang adil tanpa harus menempuh jalur hukum.

 

Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan diikat secara resmi melalui Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani di hadapan Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat.

 

Adapun isi poin utama kesepakatan tersebut menyatakan bahwa Pihak Kedua (Saudari AK) berkomitmen dan berjanji akan melunasi seluruh kewajiban utangnya dalam jangka waktu dua minggu terhitung sejak kesepakatan dibuat. Apabila kewajiban pembayaran telah dipenuhi sepenuhnya, maka perkara dinyatakan selesai. Sebaliknya, jika Pihak Kedua lalai menjalankan komitmennya, yang bersangkutan bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Aipda Parjo menyampaikan bahwa pendekatan problem solving atau musyawarah mufakat merupakan langkah efektif Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan potensi konflik warga di tingkat kelurahan.

 

"Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan solusi damai atas setiap perselisihan antarwarga. Kami mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak yang memilih jalan musyawarah. Selain itu, kami imbau masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi yang baik dan tidak ragu menghubungi Bhabinkamtibmas atau layanan bebas pulsa Call Center 110 jika membutuhkan fasilitasi Harkamtibmas," ujar Aipda Parjo.

 

Seluruh proses mediasi dan musyawarah problem solving di RW/RT setempat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. (Humas Polsek Gondokusuman)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top