Mergangsan, Kota Yogyakarta -
Bhabinkamtibmas Kelurahan Brontokusuman Polsek Mergangsan Aiptu Widarmono
memantau langsung pelaksanaan kegiatan Vaksinasi Rabies bagi hewan peliharaan
warga yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta di
RTHP RW 17 Karanganyar, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota
Yogyakarta, pada Rabu (9/9/2026) pagi.
Antusiasme masyarakat cukup
tinggi dalam memanfaatkan program pelayanan kesehatan hewan secara gratis ini.
Puluhan warga tampak berbondong-bondong membawa hewan peliharaan mereka,
seperti kucing dan anjing, untuk mendapatkan suntikan vaksin guna
mempertahankan status Kota Yogyakarta sebagai wilayah zero kasus rabies.
Aiptu Widarmono menyampaikan
bahwa sebelum disuntik vaksin, seluruh hewan peliharaan terlebih dahulu melalui
tahap penapisan (screening) kesehatan secara ketat oleh tim medis hewan.
"Kondisi hewan yang
memenuhi syarat divaksin rabies harus dalam keadaan sehat, tidak sedang hamil
atau menyusui, berusia minimal 4 bulan, serta sudah diberi obat cacing. Ada
beberapa hewan milik warga yang terpaksa tidak bisa divaksin karena mengalami
demam tinggi, baik akibat indikasi infeksi awal maupun stres selama di
perjalanan," ujar Aiptu Widarmono.
Bhabinkamtibmas juga
mengimbau warga masyarakat agar memanfaatkan program gratis dari Pemerintah
Kota Yogyakarta ini serta lebih peduli terhadap pemeliharaan kesehatan hewan
secara menyeluruh.
"Kami berharap warga
memanfaatkan program vaksinasi rabies gratis dari Pemkot Yogya ini demi menjaga
Kota Yogyakarta tetap bebas rabies. Pemilik juga ditekankan untuk tidak hanya
mengandalkan vaksin, tetapi juga menjaga kebersihan pakan, kandang, dan
sanitasi hewan guna mencegah penyakit zoonosis atau penularan penyakit dari
hewan ke manusia," tambahnya.
Kehadiran personel
kepolisian di lokasi bertujuan untuk memastikan jalannya pelayanan publik serta
penataan antrean warga berjalan aman, tertib, dan lancar. (Humas Polsek
Mergangsan)


No comments:
Write comment