Tegalrejo, Kota Yogyakarta -
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalrejo Aipda Indarno, S.H. bersama Lurah Tegalrejo
dan staf pengajar TK Mutiara Persada memberikan pembinaan serta imbauan
persuasif kepada seorang warga terkait aktivitas pembakaran sampah di area
lahan Jalan Soragan, Kelurahan Tegalrejo, Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta,
Selasa (8/9/2026).
Langkah mediasi dan edukasi
lapangan ini ditempuh setelah kepulan asap pekat dari pembakaran sampah di
kebun tersebut masuk ke lingkungan sekolah dan dikeluhkan mengganggu kenyamanan
proses kegiatan belajar mengajar (KBM) anak-anak di TK Mutiara Persada,
Ngestiharjo, Bantul, yang lokasinya berbatasan langsung dengan area tersebut.
Dalam kesempatan dialogis
tersebut, Aipda Indarno bersama Lurah Tegalrejo menyampaikan imbauan secara
humanis agar warga yang bersangkutan segera menghentikan kebiasaan membakar
sampah. Petugas menegaskan bahwa selain asap pembakaran membahayakan kesehatan
pernapasan anak-anak dan mengganggu warga sekitar, pembakaran sampah di lahan
terbuka sangat rawan memicu bahaya kebakaran besar, terlebih di tengah cuaca
panas dan kering.
Petugas turut mengingatkan
ketentuan hukum mengenai pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah, khususnya Pasal 33 huruf e, yang secara tegas melarang
aktivitas membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis
pengelolaan sampah.
Setelah mendapatkan
pengarahan dan pembinaan langsung dari Bhabinkamtibmas dan pihak kelurahan,
warga yang bersangkutan menyadari kekhilafannya, berjanji tidak akan mengulangi
pembakaran sampah sembarangan, serta berkomitmen mengelola sampahnya dengan cara
yang lebih aman.
Aipda Indarno menyampaikan
bahwa penanganan masalah ini dilakukan secara cepat dan preventif untuk menjaga
kondusifitas lingkungan serta kenyamanan fasilitas pendidikan.
"Kami mengimbau kepada
seluruh warga agar tidak lagi membakar sampah secara sembarangan. Selain
asapnya mengganggu kesehatan dan mengotori udara, tindakan tersebut sangat
berisiko memicu kebakaran pemukiman jika apinya merembet. Mari kita
bersama-sama saling peduli menjaga lingkungan agar tetap aman, bersih, dan
nyaman bagi semua," tegas Aipda Indarno, S.H.
Melalui pendekatan
komunikatif, permasalahan gangguan asap tersebut berhasil diselesaikan secara
tertib, aman, dan kondusif. (Humas Polsek Tegalrejo)


No comments:
Write comment