Wednesday, 9 September 2026

Respon Cepat Gangguan Asap di Lingkungan Sekolah, Bhabinkamtibmas Tegalrejo Edukasi Warga Pembakar Sampah

 


Tegalrejo, Kota Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalrejo Aipda Indarno, S.H. bersama Lurah Tegalrejo dan staf pengajar TK Mutiara Persada memberikan pembinaan serta imbauan persuasif kepada seorang warga terkait aktivitas pembakaran sampah di area lahan Jalan Soragan, Kelurahan Tegalrejo, Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Selasa (8/9/2026).

 

Langkah mediasi dan edukasi lapangan ini ditempuh setelah kepulan asap pekat dari pembakaran sampah di kebun tersebut masuk ke lingkungan sekolah dan dikeluhkan mengganggu kenyamanan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) anak-anak di TK Mutiara Persada, Ngestiharjo, Bantul, yang lokasinya berbatasan langsung dengan area tersebut.

 

Dalam kesempatan dialogis tersebut, Aipda Indarno bersama Lurah Tegalrejo menyampaikan imbauan secara humanis agar warga yang bersangkutan segera menghentikan kebiasaan membakar sampah. Petugas menegaskan bahwa selain asap pembakaran membahayakan kesehatan pernapasan anak-anak dan mengganggu warga sekitar, pembakaran sampah di lahan terbuka sangat rawan memicu bahaya kebakaran besar, terlebih di tengah cuaca panas dan kering.

 

Petugas turut mengingatkan ketentuan hukum mengenai pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya Pasal 33 huruf e, yang secara tegas melarang aktivitas membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.

 

Setelah mendapatkan pengarahan dan pembinaan langsung dari Bhabinkamtibmas dan pihak kelurahan, warga yang bersangkutan menyadari kekhilafannya, berjanji tidak akan mengulangi pembakaran sampah sembarangan, serta berkomitmen mengelola sampahnya dengan cara yang lebih aman.

 

Aipda Indarno menyampaikan bahwa penanganan masalah ini dilakukan secara cepat dan preventif untuk menjaga kondusifitas lingkungan serta kenyamanan fasilitas pendidikan.

 

"Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak lagi membakar sampah secara sembarangan. Selain asapnya mengganggu kesehatan dan mengotori udara, tindakan tersebut sangat berisiko memicu kebakaran pemukiman jika apinya merembet. Mari kita bersama-sama saling peduli menjaga lingkungan agar tetap aman, bersih, dan nyaman bagi semua," tegas Aipda Indarno, S.H.

 

Melalui pendekatan komunikatif, permasalahan gangguan asap tersebut berhasil diselesaikan secara tertib, aman, dan kondusif. (Humas Polsek Tegalrejo)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top