Kota Yogyakarta - Kebakaran
masih menjadi salah satu potensi bencana yang perlu mendapat perhatian serius
di Kota Yogyakarta. Sepanjang tahun 2026, tercatat puluhan peristiwa kebakaran
terjadi di berbagai wilayah, termasuk insiden terbaru yang menimpa sebuah rumah
tinggal di kawasan Patangpuluhan, Wirobrajan. Kejadian tersebut mengakibatkan
kerusakan materiil pada bangunan rumah, tempat usaha, hingga fasilitas umum.
Insiden ini dipicu oleh kelalaian sepele: kompor yang masih menyala ditinggal
pergi tanpa pengawasan.
Maraknya kejadian ini
menjadi pengingat keras bahwa kebakaran tidak hanya memicu kerugian materiil,
tetapi juga mengancam keselamatan jiwa, melumpuhkan aktivitas warga, serta
membawa dampak sosial yang besar. Risiko kebakaran bisa mengintai kapan saja
dan di mana saja, terutama di kawasan permukiman padat penduduk serta lokasi
dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Kesadaran dan upaya pencegahan
mendasar harus menjadi prioritas bersama.
Langkah Pencegahan &
Kesiapsiagaan di Rumah
Untuk menekan risiko insiden
serupa, masyarakat diimbau untuk konsisten menerapkan langkah-langkah
pencegahan berikut:
1. Pemeriksaan Instalasi
Listrik: Pastikan jaringan listrik di rumah maupun tempat usaha dalam kondisi
standar dan lakukan pengecekan secara berkala oleh teknisi berizin.
2. Pengawasan Sumber Api:
Jangan pernah meninggalkan kompor, lilin, atau peralatan memasak dalam keadaan
menyala. Hindari pula membuang puntung rokok sembarangan, terutama di dekat
material yang mudah terbakar.
3. Penyimpanan Bahan
Berbahaya: Simpan tabung gas, bahan bakar, dan material mudah terbakar di
ruangan bertukar udara baik serta jauh dari paparan sumber panas.
4. Penyediaan APAR: Sediakan
Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di rumah atau tempat usaha, serta pastikan
anggota keluarga paham cara mengoperasikannya.
5. Akses Evakuasi Bebas
Hambatan: Pastikan jalur dan pintu keluar darurat selalu lapang tanpa tertutup
barang-barang agar proses evakuasi berjalan cepat saat kondisi darurat.
Kasihumas Polresta
Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, S.H., mengingatkan masyarakat agar tidak
mengabaikan hal-hal kecil yang dapat menjadi pemicu kebakaran.
“Kami mengimbau seluruh
lapisan masyarakat untuk tidak menganggap sepele hal-hal kecil di rumah,
seperti kompor yang masih menyala atau penggunaan colokan listrik secara
berlebihan. Budaya sadar bahaya kebakaran harus kita mulai dari diri sendiri
dan lingkungan keluarga demi keselamatan bersama,” ujar Iptu Dani Hasan.
Iptu Dani Hasan mengajak
masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan saling mengingatkan terkait
keselamatan kebakaran. Pencegahan sejak dini merupakan langkah sederhana yang
dapat mengurangi risiko korban jiwa maupun kerugian akibat kebakaran. (Humas
Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment