Thursday, 17 September 2026

Problem Solving Melalui Mediasi, Polsek Mantrijeron Selesaikan Aduan Warga Terkait Gangguan Ketertiban Kos-kosan di Ngadinegaran

 


Mantrijeron, Kota Yogyakarta - Kanit Binmas Polsek Mantrijeron Ipda Yulyanto Aurdin, S.Farm., Apt. didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedongkiwo Aiptu Arief Rodhi memfasilitasi kegiatan mediasi musyawarah problem solving terkait aduan gangguan ketertiban lingkungan akibat aktivitas penghuni tempat kos di area Ngadinegaran, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Rabu (16/9/2026) pagi.

 

Mediasi yang berlangsung kekeluargaan di Aula Polsek Mantrijeron tersebut dihadiri oleh Lurah Mantrijeron Bp. Agung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pelapor warga berinisial AN, pemilik kos MF, Ketua RT 13, Ketua RT 14, Ketua RT 15, serta perwakilan warga setempat.

 

Musyawarah ini digelar sebagai tindak lanjut atas keluhan warga sekitar yang merasa terganggu dengan dinamika penghuni tempat kos yang kerap berkumpul, ngobrol, dan begadang hingga larut malam sehingga mengganggu kenyamanan serta waktu istirahat warga pemukiman.

 

Dalam forum mediasi tersebut, Kanit Binmas Ipda Yulyanto Aurdin, S.Farm., Apt. bersama Tiga Pilar Kelurahan Mantrijeron memberikan arahan serta imbauan penataan tata tertib lingkungan:

 

1. Kepada Pemilik Kos: Dimbau untuk lebih aktif melakukan pengawasan internal, menetapkan peraturan tertulis bagi para penghuni kos, serta berkoordinasi secara rutin dengan pengurus RT/RW setempat mengenai pendataan dan tata tertib hunian.

 

2. Kepada Penghuni Kos: Dimbau untuk saling menghormati kearifan lokal dan kenyamanan warga sekitar, membatasi jam berkunjung/berkumpul, tidak membuat kegaduhan atau begadang hingga larut malam, serta ikut menjaga kondusifitas lingkungan Ngadinegaran.

 

Melalui diskusi dan pertukaran aspirasi secara terbuka, pemilik kos menyadari dampak gangguan tersebut dan berkomitmen untuk memperketat aturan serta melakukan pembinaan langsung kepada para penghuni kos agar kejadian serupa tidak terulang.

 

"Polsek Mantrijeron bersama Tiga Pilar selalu siap memfasilitasi penyelesaian potensi konflik atau aduan warga secara problem solving dan kekeluargaan. Kami berharap kesepakatan ini dapat dipatuhi bersama sehingga keharmonisan antar warga dan penghuni kos di wilayah Ngadinegaran tetap terjaga," ujar Ipda Yulyanto Aurdin, S.Farm., Apt.

 

Seluruh rangkaian kegiatan mediasi dan musyawarah warga di Aula Polsek Mantrijeron tersebut berjalan dengan lancar, tertib, aman, dan berakhir dengan kesepakatan damai. (Humas Polsek Mantrijeron)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top