Mantrijeron,
Kota Yogyakarta - Kanit Binmas Polsek Mantrijeron Ipda Yulyanto Aurdin,
S.Farm., Apt. didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedongkiwo Aiptu Arief Rodhi
memfasilitasi kegiatan mediasi musyawarah problem solving terkait aduan
gangguan ketertiban lingkungan akibat aktivitas penghuni tempat kos di area
Ngadinegaran, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Rabu (16/9/2026) pagi.
Mediasi
yang berlangsung kekeluargaan di Aula Polsek Mantrijeron tersebut dihadiri oleh
Lurah Mantrijeron Bp. Agung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pelapor warga berinisial
AN, pemilik kos MF, Ketua RT 13, Ketua RT 14, Ketua RT 15, serta perwakilan
warga setempat.
Musyawarah
ini digelar sebagai tindak lanjut atas keluhan warga sekitar yang merasa
terganggu dengan dinamika penghuni tempat kos yang kerap berkumpul, ngobrol,
dan begadang hingga larut malam sehingga mengganggu kenyamanan serta waktu
istirahat warga pemukiman.
Dalam
forum mediasi tersebut, Kanit Binmas Ipda Yulyanto Aurdin, S.Farm., Apt.
bersama Tiga Pilar Kelurahan Mantrijeron memberikan arahan serta imbauan penataan
tata tertib lingkungan:
1.
Kepada Pemilik Kos: Dimbau untuk lebih aktif melakukan pengawasan internal,
menetapkan peraturan tertulis bagi para penghuni kos, serta berkoordinasi
secara rutin dengan pengurus RT/RW setempat mengenai pendataan dan tata tertib
hunian.
2.
Kepada Penghuni Kos: Dimbau untuk saling menghormati kearifan lokal dan
kenyamanan warga sekitar, membatasi jam berkunjung/berkumpul, tidak membuat
kegaduhan atau begadang hingga larut malam, serta ikut menjaga kondusifitas
lingkungan Ngadinegaran.
Melalui
diskusi dan pertukaran aspirasi secara terbuka, pemilik kos menyadari dampak
gangguan tersebut dan berkomitmen untuk memperketat aturan serta melakukan
pembinaan langsung kepada para penghuni kos agar kejadian serupa tidak
terulang.
"Polsek
Mantrijeron bersama Tiga Pilar selalu siap memfasilitasi penyelesaian potensi
konflik atau aduan warga secara problem solving dan kekeluargaan. Kami berharap
kesepakatan ini dapat dipatuhi bersama sehingga keharmonisan antar warga dan
penghuni kos di wilayah Ngadinegaran tetap terjaga," ujar Ipda Yulyanto
Aurdin, S.Farm., Apt.
Seluruh
rangkaian kegiatan mediasi dan musyawarah warga di Aula Polsek Mantrijeron
tersebut berjalan dengan lancar, tertib, aman, dan berakhir dengan kesepakatan
damai. (Humas Polsek Mantrijeron)


No comments:
Write comment