Wibrobrajan, Kota Yogyakarta
- Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakuncen Bripka Joko Purnomo, S.H. bersama Babinsa
Koramil Wirobrajan melaksanakan pengamanan jalannya eksekusi pembongkaran
bangunan tidak berizin di kawasan Kampung Gampingan RT 41/RW 09, Kelurahan
Pakuncen, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta, pada Jumat (11/9/2026) pagi.
Pembongkaran bangunan
tersebut dilakukan dalam rangka penataan dan perluasan lahan untuk program
pengembangan fasilitas pendidikan SD Negeri Tamansari 3.
Kegiatan pengembangan
sekolah ini berdampak pada empat kepala keluarga (KK) yang selama ini menempati
bangunan non-permanen di area tanah milik Pemda. Seiring rencana perluasan
sarana prasarana belajar mengajar, para penghuni menyepakati untuk mengosongkan
lokasi.
Sebagai bentuk kepedulian
dan langkah humanis, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah menyerahkan
bantuan tali asih berupa uang tunai sebesar Rp5.000.000,- per KK beserta paket
sembako guna meringankan beban warga dalam masa transisi perpindahan tempat
tinggal.
Secara umum, warga terdampak
bersikap kooperatif, dapat memahami status legalitas tanah yang mereka tempati,
serta mengapresiasi upaya pendekatan persuasif dan bantuan kemanusiaan yang
diberikan oleh Pemkot Yogyakarta.
Bripka Joko Purnomo
menyampaikan bahwa kehadiran personel TNI-Polri di lokasi bertujuan menjaga
kondusivitas serta memberikan jaminan keselamatan selama proses penataan
berlangsung.
"Pengamanan ini
dilaksanakan untuk memastikan seluruh tahapan pembongkaran berjalan aman,
tertib, dan kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun
hal-hal yang dapat membahayakan warga sekitar selama alat dan petugas bekerja
di lapangan," ujar Bripka Joko Purnomo.
Seluruh proses penataan
lahan dan pembongkaran bangunan di area SD Negeri Tamansari 3 berjalan dengan
lancar, aman, dan tanpa hambatan. (Humas Polsek Wirobrajan)


No comments:
Write comment