Ngampilan,
Kota Yogyakarta - Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas serta menindaklanjuti
arahan pimpinan terkait pemberantasan minuman keras (miras), Polsek Ngampilan
menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukumnya, Kamis (17/9/2026) malam.
Kegiatan
yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB tersebut dipimpin oleh
Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu Petrus Agung. Patroli menyasar sejumlah lokasi yang
ditengarai berpotensi menjadi titik peredaran atau lokasi konsumsi miras.
Dalam
pelaksanaan operasi tersebut, petugas mendatangi dan melakukan pengecekan secara
intensif di Kafe yang ada di Jalan Letjend Suprapto, Ngampilan, serta area
Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) Gendingan dan tempat yang sering digunakan
untuk berkumpulnya remaja hingga larut malam.
Berdasarkan
hasil penyisiran dan pemeriksaan di titik titik lokasi sasaran tersebut,
personel Polsek Ngampilan tidak menemukan adanya peredaran maupun konsumsi
minuman keras. Hasil nihil ini menandakan tingkat kesadaran hukum masyarakat
dan pelaku usaha di wilayah Ngampilan semakin meningkat dalam menjaga
ketertiban lingkungan.
Usai
memastikan lokasi sasaran bebas dari miras, petugas melanjutkan kegiatan
patroli kewilayahan guna mengantisipasi kejahatan jalanan (street crime) dan
gangguan kamtibmas lainnya sebelum mengakhiri kegiatan.
Melalui
kegiatan ini, Polsek Ngampilan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk
turut aktif berperan serta dalam memberantas peredaran miras di lingkungan
sekitar. Warga diminta untuk tidak ragu memberikan informasi atau melaporkan ke
Layanan Bebas Pulsa Call Center Polri 110 apabila mendapati adanya aktivitas
penjualan maupun pesta miras di wilayahnya.
Selama
kegiatan berlangsung hingga berakhir pada pukul 23.00 WIB, seluruh rangkaian
Operasi Cipta Kondisi Polsek Ngampilan berjalan dengan aman, tertib, dan
situasi wilayah terpantau kondusif. (Humas Polsek Ngampilan)


No comments:
Write comment