Umbulharjo,
Kota Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan Giwangan Polsek Umbulharjo Aiptu
Basyori Anwar, S.H. bersama Babinsa menghadiri mediasi musyawarah problem
solving yang difasilitasi oleh Ketua RT 12 di Balai RW 04, Jalan Tegalturi,
Kelurahan Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (17/9/2026) malam.
Pertemuan
tersebut digelar guna menindaklanjuti keluhan warga sekitar terkait aktivitas
empat orang penghuni rumah asal daerah Indonesia Timur yang kerap berkumpul
tanpa mengenal waktu, bermain musik dengan pengeras suara, serta gaduh hingga
mengganggu ketenangan pemukiman.
Forum
mediasi tersebut dihadiri oleh Ketua RW 04, Ketua RT 12 beserta pengurus,
perwakilan penghuni rumah Sdr. CH, perwakilan warga tetangga yang terdampak,
serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Dalam
pembahasan terungkap bahwa rumah tersebut semula dijadikan jaminan utang dan
telah dikuasai oleh abang dari Sdr. CH selama kurang lebih empat tahun, yang
saat ini ditinggali oleh Sdr. CH bersama tiga rekannya. Sdr. CH mengakui
kelalaian kelompoknya yang sering berkumpul, bermain gitar, mendengarkan musik
keras, dan berbincang dengan suara tinggi hingga larut malam.
Setelah
diberikan arahan, pembinaan, serta edukasi mengenai kearifan lokal oleh
Bhabinkamtibmas dan pengurus wilayah, Sdr. CH menyampaikan permohonan maaf
secara terbuka kepada pengurus RT/RW dan warga setempat. Pihaknya berjanji akan
mengedukasi rekan-rekannya agar mematuhi tata tertib dan adat istiadat
lingkungan.
Guna
mempererat kebersamaan dan proses pembauran dengan warga lokal, Bhabinkamtibmas
Aiptu Basyori Anwar, S.H. memberikan usulan strategis agar Sdr. CH dan
rekan-rekannya diikutsertakan dalam kegiatan ronda malam/poskamling wilayah.
Usulan tersebut disambut baik dan disetujui oleh seluruh pihak yang hadir.
Di
akhir kegiatan, Aiptu Basyori Anwar, S.H. menyampaikan sejumlah imbauan
Kamtibmas:
1.
Saling Menghormati: Mengimbau setiap pendatang maupun warga untuk saling
menghargai norma ketenteraman lingkungan dan membatasi kegiatan yang memicu
kegaduhan pada malam hari.
2.
Integrasi Sosial: Mendorong para pendatang untuk aktif berbaur dan
berkomunikasi dengan tokoh serta warga RT/RW setempat.
3.
Komitmen Bersama: Mengingatkan pentingnya menyelesaikan setiap potensi gesekan
melalui musyawarah mufakat demi menjaga kondusifitas wilayah.
Pertemuan
diakhiri dengan aksi saling berjabat tangan dan penandatanganan komitmen
bersama untuk menjaga Kamtibmas di wilayah RT 12 Giwangan. Seluruh rangkaian
kegiatan mediasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. (Humas Polsek
Umbulharjo)


No comments:
Write comment