Friday, 18 September 2026

Mediasi Pembinaan Warga, Bhabinkamtibmas Giwangan Selesaikan Aduan Gangguan Ketertiban Lingkungan di Tegalturi secara Kekeluargaan

 


Umbulharjo, Kota Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan Giwangan Polsek Umbulharjo Aiptu Basyori Anwar, S.H. bersama Babinsa menghadiri mediasi musyawarah problem solving yang difasilitasi oleh Ketua RT 12 di Balai RW 04, Jalan Tegalturi, Kelurahan Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (17/9/2026) malam.

 

Pertemuan tersebut digelar guna menindaklanjuti keluhan warga sekitar terkait aktivitas empat orang penghuni rumah asal daerah Indonesia Timur yang kerap berkumpul tanpa mengenal waktu, bermain musik dengan pengeras suara, serta gaduh hingga mengganggu ketenangan pemukiman.

 

Forum mediasi tersebut dihadiri oleh Ketua RW 04, Ketua RT 12 beserta pengurus, perwakilan penghuni rumah Sdr. CH, perwakilan warga tetangga yang terdampak, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

 

Dalam pembahasan terungkap bahwa rumah tersebut semula dijadikan jaminan utang dan telah dikuasai oleh abang dari Sdr. CH selama kurang lebih empat tahun, yang saat ini ditinggali oleh Sdr. CH bersama tiga rekannya. Sdr. CH mengakui kelalaian kelompoknya yang sering berkumpul, bermain gitar, mendengarkan musik keras, dan berbincang dengan suara tinggi hingga larut malam.

 

Setelah diberikan arahan, pembinaan, serta edukasi mengenai kearifan lokal oleh Bhabinkamtibmas dan pengurus wilayah, Sdr. CH menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pengurus RT/RW dan warga setempat. Pihaknya berjanji akan mengedukasi rekan-rekannya agar mematuhi tata tertib dan adat istiadat lingkungan.

 

Guna mempererat kebersamaan dan proses pembauran dengan warga lokal, Bhabinkamtibmas Aiptu Basyori Anwar, S.H. memberikan usulan strategis agar Sdr. CH dan rekan-rekannya diikutsertakan dalam kegiatan ronda malam/poskamling wilayah. Usulan tersebut disambut baik dan disetujui oleh seluruh pihak yang hadir.

 

Di akhir kegiatan, Aiptu Basyori Anwar, S.H. menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas:

 

1. Saling Menghormati: Mengimbau setiap pendatang maupun warga untuk saling menghargai norma ketenteraman lingkungan dan membatasi kegiatan yang memicu kegaduhan pada malam hari.

 

2. Integrasi Sosial: Mendorong para pendatang untuk aktif berbaur dan berkomunikasi dengan tokoh serta warga RT/RW setempat.

 

3. Komitmen Bersama: Mengingatkan pentingnya menyelesaikan setiap potensi gesekan melalui musyawarah mufakat demi menjaga kondusifitas wilayah.

 

Pertemuan diakhiri dengan aksi saling berjabat tangan dan penandatanganan komitmen bersama untuk menjaga Kamtibmas di wilayah RT 12 Giwangan. Seluruh rangkaian kegiatan mediasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. (Humas Polsek Umbulharjo)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top