Monday, 21 September 2026

Gelar Olah TKP Kebakaran Plafon Rumah di Tamansiswa, Kapolsek Mergangsan Dorong Penanganan Mediasi Kekeluargaan

 


Mergangsan, Kota Yogyakarta - Setelah menerima laporan dari warga, Personel piket fungsi Polsek Mergangsan segera mendatangi, mengamankan, serta melakukan pendataan di lokasi kebakaran yang melanda bagian belakang area Warung Pempek MC Ijo, Jalan Tamansiswa No. 101, Kelurahan Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Sabtu (19/9/2026) sore.

 

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 16.15 WIB tersebut bermula saat seorang karyawan warung berinisial HH mendengar suara mirip kayu terbakar dari area belakang dapur. Saat diperiksa, tumpukan sampah serta ranting pohon kering di lokasi tersebut telah terbakar.

 

HH bersama saksi lain dan juru parkir setempat berupaya memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya. Di saat bersamaan, kobaran api dan asap sempat menjalar hingga membakar bagian plafon kamar rumah warga milik Sdr. FDK yang lokasinya berdempetan dengan belakang dapur warung.

 

Guna mencegah kobaran meluas, petugas Polsek Mergangsan yang tiba di TKP langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta sehingga api berhasil dilokalisir dan dipadamkan sepenuhnya.

 

Kapolsek Mergangsan AKP Anar Fuadi, S.H., M.IP. menerangkan bahwa jajarannya telah melakukan langkah awal kepolisian berupa olah TKP.

 

"Petugas kami telah melakukan pengumpulan bahan keterangan di lokasi kejadian. Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pendalaman. Akibat insiden ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp5 juta yang berdampak pada kerusakan plafon kamar rumah warga," ungkap AKP Anar Fuadi, S.H., M.IP.

 

Terkait adanya rencana penyelesaian kerugian antara pemilik rumah dan pihak pengelola warung, Polsek Mergangsan siap memfasilitasi ruang musyawarah agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai.

 

"Kami mendorong kedua belah pihak untuk mengedepankan komunikasi dan mediasi secara kekeluargaan guna mencapai solusi terbaik. Personel Bhabinkamtibmas kami siap mendampingi proses musyawarah tersebut," tambah Kapolsek Mergangsan.

 

Mengantisipasi kejadian serupa, Kapolsek Mergangsan kembali mengingatkan masyarakat dan pemilik usaha kuliner untuk selalu waspada:

 

1. Pembersihan Area Rawan: Tidak membiarkan atau menumpuk sampah kering, daun, maupun ranting kayu di area dekat dapur atau sumber panas.

 

2. Pengawasan Sumber Api: Memastikan tidak ada sisa puntung rokok atau pembakaran sampah yang ditinggalkan tanpa pengawasan di area permukiman padat.

 

3. Layanan Darurat 110: Imbauan masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center Polri 110 atau Pemadam Kebakaran jika melihat potensi bahaya api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

 

Hingga proses penanganan berakhir, situasi di sekitar Jalan Tamansiswa terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Humas Polsek Mergangsan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top