Kota Yogyakarta - Perwira
Pengawas (Pawas) Polresta Yogyakarta Ipda Agus Suryanto melaksanakan kegiatan
pengecekan ruang dan kondisi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta
Yogyakarta, Senin (14/9/2026) pagi.
Pengecekan rutin ini
bertujuan untuk memastikan jumlah tahanan lengkap, mengecek kondisi kesehatan
mental maupun fisik para tahanan, serta mengantisipasi masuknya barang-barang
terlarang ke dalam rutan selama proses hukum berlangsung.
Dalam pelaksanaannya, Ipda
Agus Suryanto bersama Pamapta, petugas Provos, Dokkes, piket jaga Rutan
menghitung dan mencocokkan jumlah tahanan sesuai manifes, memeriksa kelayakan
fasilitas ruang sel, hingga menggelar penggeledahan terhadap barang bawaan guna
mengantisipasi benda berbahaya seperti korek api, pisau, benda tajam, maupun
sarana terlarang lainnya.
Di sela-sela pemeriksaan,
Pawas memberikan arahan humanis dan pembinaan mental kepada para tahanan,
khususnya bagi mereka yang baru masuk. Ipda Agus mengingatkan pentingnya
menjaga kebersihan sel, mematuhi tata tertib rutan, serta menjadikan masa
penahanan sebagai sarana perenungan diri.
"Kalian yang berada di
sini tentu memiliki persoalan masing-masing. Jadikan waktu selama di dalam
tahanan sebagai kesempatan untuk merenungkan apa yang telah dilakukan. Patuhi
aturan, jaga kebersihan dan kesehatan, serta jangan membuat masalah selama
menjalani proses hukum. Renungkan kenapa kalian bisa sampai di tempat ini.
Setelah nanti keluar, niatkan untuk berbuat baik, memperbaiki diri, dan tidak
mengulangi kesalahan yang sama," tegas Ipda Agus Suryanto di hadapan para
tahanan.
Dari hasil pemeriksaan
intensif tersebut, petugas menyatakan seluruh jumlah tahanan di Rutan Polresta
Yogyakarta berada dalam keadaan lengkap, kondisi kesehatan prima, serta tidak
ditemukan adanya barang berbahaya di dalam area ruang tahanan.
Kegiatan pengecekan dan
pembinaan rutan berlangsung dengan tertib, aman, dan situasi lingkungan Rutan
Polresta Yogyakarta terpantau kondusif. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment