Pakualaman, Kota Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan Purwokinanti Polsek Pakualaman Aiptu Sujiman bersama Babinsa mendampingi Lurah Purwokinanti Moch. Ismail, S.H., M.M. menerima audiensi warga di Ruang Kerja Lurah Purwokinanti, Senin (14/9/2026) siang. Kegiatan tersebut sebagai sarana menerima aspirasi sekaligus membantu mencari solusi atas permasalahan warga.
Dalam audiensi tersebut, SP (79), warga Kampung Purwokinanti, menyampaikan kondisi rumahnya yang mengalami kerusakan cukup berat, terutama pada bagian atap. Karena keterbatasan ekonomi, SP mengajukan permohonan agar rumahnya dapat menjadi calon penerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Menanggapi permohonan tersebut, Lurah Purwokinanti menyampaikan akan melakukan pengecekan dan menampung pengajuan warga. Rumah SP selanjutnya akan didaftarkan sebagai calon penerima manfaat program RTLH yang direncanakan terealisasi pada Oktober 2026. Aiptu Sujiman menyampaikan bahwa pendampingan Tiga Pilar menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat menyampaikan dan menindaklanjuti aspirasinya.
“Sinergitas Tiga Pilar Purwokinanti siap hadir mendengarkan dan mengawal aspirasi warga. Kami mendukung upaya penanganan kesejahteraan melalui program RTLH agar warga dapat memiliki hunian yang aman dan layak,” ujar Aiptu Sujiman. Ia juga mengajak warga menjaga kebersihan dan gotong royong serta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan. (Humas Polsek Pakualaman)


No comments:
Write comment