Danurejan, Kota Yogyakarta -
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalpanggung Polsek Danurejan Aiptu Dwi Cipto A.N.
menghadiri kegiatan Penyuluhan Sosial Tingkat Kelurahan terkait Kesehatan Jiwa
yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta di
Aula Kelurahan Tegalpanggung, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, pada Rabu
(9/9/2026).
Kegiatan ini merupakan
program strategis Dinsos DIY yang berfokus pada pemberian Komunikasi,
Informasi, Motivasi, dan Edukasi (KIME). Langkah ini diambil guna merespons
dinamika sosial serta mobilitas masyarakat perkotaan yang memicu kompleksitas
masalah mental, sekaligus memperkuat peran Tim Pengarah Kesehatan Jiwa
Masyarakat (TPKJM) di tingkat akar rumput.
Dalam forum tersebut,
peserta dibekali materi mengenai deteksi dini stres berat serta alur rujukan
layanan rehabilitasi sosial gratis milik Pemda DIY seperti Balai Perlindungan
dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) dan Balai Rehabilitasi Social Bina Karya
dan Laras (BRSBKL) yang terintegrasi dengan Puskesmas setempat.
Aiptu Dwi Cipto A.N.
menyampaikan beberapa poin penting untuk mengugah kepedulian warga
Tegalpanggung terhadap isu psikososial di lingkungan permukiman:
1. Hentikan Stigma dan
Diskriminasi: Mengajak masyarakat untuk tidak mengucilkan atau memberikan
stigma negatif kepada penyandang disabilitas psikososial maupun Orang Dengan
Gangguan Jiwa (ODGJ).
2. Deteksi Dini dan Respons
Empatis: Mendorong kader wilayah, tokoh masyarakat, dan keluarga agar peka
mengenali gejala awal perubahan perilaku atau stres berat pada warga di
sekitarnya.
3. Pemanfaatan Layanan
Rujukan: Mengimbau warga agar segera berkoordinasi dengan Puskesmas,
Bhabinkamtibmas, atau Dinsos DIY jika mendapati warga yang membutuhkan
penanganan medis maupun rehabilitasi sosial, tanpa harus melakukan tindakan
pasung atau penanganan yang melanggar hak asasi.
Aiptu Dwi Cipto A.N.
menambahkan bahwa ketertiban dan keamanan lingkungan tidak hanya diukur dari
bebasnya wilayah dari tindak kriminalitas, tetapi juga dari hadirnya rasa aman
dan perlindungan kemanusiaan bagi kelompok rentan.
"Polri, khususnya
Bhabinkamtibmas, siap berkolaborasi dengan Dinsos dan perangkat kelurahan untuk
mendampingi warga yang membutuhkan penanganan psikososial. Kami berharap
masyarakat Tegalpanggung makin empatik dan responsif sehingga lingkungan kita
menjadi tempat yang aman dan ramah bagi siapa saja," ujar Aiptu Dwi Cipto.
Seluruh rangkaian kegiatan
penyuluhan sosial kesehatan jiwa di Aula Kelurahan Tegalpanggung berlangsung
dengan tertib, lancar, dan kondusif. (Humas Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment