Thursday, 10 September 2026

Dukung Kesehatan Mental Masyarakat, Bhabinkamtibmas Tegalpanggung Hadiri Penyuluhan Sosial ODGJ dari Dinsos DIY

 


Danurejan, Kota Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalpanggung Polsek Danurejan Aiptu Dwi Cipto A.N. menghadiri kegiatan Penyuluhan Sosial Tingkat Kelurahan terkait Kesehatan Jiwa yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta di Aula Kelurahan Tegalpanggung, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, pada Rabu (9/9/2026).

 

Kegiatan ini merupakan program strategis Dinsos DIY yang berfokus pada pemberian Komunikasi, Informasi, Motivasi, dan Edukasi (KIME). Langkah ini diambil guna merespons dinamika sosial serta mobilitas masyarakat perkotaan yang memicu kompleksitas masalah mental, sekaligus memperkuat peran Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di tingkat akar rumput.

 

Dalam forum tersebut, peserta dibekali materi mengenai deteksi dini stres berat serta alur rujukan layanan rehabilitasi sosial gratis milik Pemda DIY seperti Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) dan Balai Rehabilitasi Social Bina Karya dan Laras (BRSBKL) yang terintegrasi dengan Puskesmas setempat.

 

Aiptu Dwi Cipto A.N. menyampaikan beberapa poin penting untuk mengugah kepedulian warga Tegalpanggung terhadap isu psikososial di lingkungan permukiman:

 

1. Hentikan Stigma dan Diskriminasi: Mengajak masyarakat untuk tidak mengucilkan atau memberikan stigma negatif kepada penyandang disabilitas psikososial maupun Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

 

2. Deteksi Dini dan Respons Empatis: Mendorong kader wilayah, tokoh masyarakat, dan keluarga agar peka mengenali gejala awal perubahan perilaku atau stres berat pada warga di sekitarnya.

 

3. Pemanfaatan Layanan Rujukan: Mengimbau warga agar segera berkoordinasi dengan Puskesmas, Bhabinkamtibmas, atau Dinsos DIY jika mendapati warga yang membutuhkan penanganan medis maupun rehabilitasi sosial, tanpa harus melakukan tindakan pasung atau penanganan yang melanggar hak asasi.

 

Aiptu Dwi Cipto A.N. menambahkan bahwa ketertiban dan keamanan lingkungan tidak hanya diukur dari bebasnya wilayah dari tindak kriminalitas, tetapi juga dari hadirnya rasa aman dan perlindungan kemanusiaan bagi kelompok rentan.

 

"Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, siap berkolaborasi dengan Dinsos dan perangkat kelurahan untuk mendampingi warga yang membutuhkan penanganan psikososial. Kami berharap masyarakat Tegalpanggung makin empatik dan responsif sehingga lingkungan kita menjadi tempat yang aman dan ramah bagi siapa saja," ujar Aiptu Dwi Cipto.

 

Seluruh rangkaian kegiatan penyuluhan sosial kesehatan jiwa di Aula Kelurahan Tegalpanggung berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif. (Humas Polsek Danurejan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top