Umbulharjo, Kota Yogyakarta -
Bhabinkamtibmas Kelurahan Semaki Polsek Umbulharjo Aiptu Tri Widiatmoko
menghadiri pertemuan mediasi di Ruang Rapat Kemantren Umbulharjo, Kota
Yogyakarta, Senin (7/9/2026).
Pertemuan tersebut digelar
sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait aktivitas live music di
Warung Kedai yang ada diwilayah Semaki yang dinilai mengganggu kenyamanan warga
sekitar.
Dalam kegiatan tersebut,
Bhabinkamtibmas bersama pihak Kemantren Umbulharjo memberikan arahan dan pembinaan
kepada pemilik usaha agar kegiatan operasional tetap berjalan tanpa mengabaikan
ketertiban lingkungan pemukiman warga.
Sebagai tindak lanjut
penyelesaian masalah, pemilik Warung Kedai menandatangani surat pernyataan kesanggupan.
Dalam surat tersebut, pemilik usaha bersedia mengurangi volume suara musik,
membatasi waktu operasional hingga pukul 23.30 WIB, memindahkan aktivitas
berjoget ke dalam area warung, serta tidak menjual minuman keras. Pemilik usaha
juga berjanji menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan
Semaki Aiptu Tri Widiatmoko mengimbau pemilik tempat usaha untuk menaati
kesepakatan yang telah dibuat.
"Kami mengimbau pemilik
usaha agar mematuhi seluruh poin dalam surat pernyataan yang telah
ditandatangani serta selalu memperhatikan kenyamanan warga sekitar. Langkah ini
penting dilakukan agar kegiatan ekonomi warga tetap berjalan seiring dengan
terpeliharanya situasi Kamtibmas yang kondusif," ujar Aiptu Tri
Widiatmoko.
Pertemuan mediasi penanganan
aduan masyarakat di Kemantren Umbulharjo tersebut berlangsung dengan aman,
tertib, dan mencapai kesepakatan bersama. (Humas Polsek Umbulharjo)


No comments:
Write comment