Jetis, Kota Yogyakarta -
Polsek Jetis bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan
pencurian uang kotak infaq di Masjid Cokrokusuman Baru, Kelurahan Cokrodiningratan,
Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta, Selasa (15/9/2026).
Kapolsek Jetis AKP Noor Dwi
Cahyanto, S.H. mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui
oleh jemaah masjid yang mendapati kotak infaq tidak berada di posisi semula.
Setelah dilakukan penyisiran, kotak infaq ditemukan di bawah tangga lantai dua
dalam keadaan rusak dengan isi uang yang sudah raib.
Pihak takmir masjid lantas
memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan mendapati aksi seseorang yang
mengambil kotak infaq tersebut. Rekaman dan ciri-ciri terduga pelaku kemudian
disebarkan melalui grup komunikasi warga kampung.
Tidak berselang lama, para
pemuda Kampung Gondolayu menemukan seorang anak laki-laki yang sesuai dengan
ciri-ciri di CCTV sedang berada di Jalan A.M. Sangaji. Anak tersebut dibawa ke
pihak takmir Masjid Cokrokusuman dan mengakui telah mengambil uang infaq
berjumlah sekitar Rp200.000. Warga selanjutnya menyerahkan anak tersebut kepada
Polsek Jetis demi keamanan dan penanganan hukum lebih lanjut.
Dari hasil penelusuran rekam
jejak, petugas memperoleh informasi bahwa anak tersebut sebelumnya sempat
diamankan Polsek Gedongtengen pada Jumat (11/9/2026) lalu lantaran ditemukan
tidur di rumah warga, sebelum akhirnya dititipkan ke Dinas Sosial Kota
Yogyakarta.
Mengedepankan pendekatan
kemanusiaan dan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (child-friendly
policing), Polsek Jetis menggali latar belakang sosial yang bersangkutan.
Berdasarkan keterangan awal, anak tersebut mengaku telah kehilangan kontak
dengan orang tuanya sejak kecil dan tinggal bersama neneknya hingga sang nenek
meninggal dunia. Ia sempat mengenyam pendidikan di sebuah pondok pesantren di
Ngawi, Jawa Timur, sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi tersebut.
Kapolsek Jetis AKP Noor Dwi
Cahyanto, S.H. menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan difokuskan pada
skema pendampingan anak berhadapan dengan hukum (ABH) bekerja sama dengan
instansi terkait.
"Mengingat terduga
pelaku masih di bawah umur serta memiliki latar belakang kerentanan sosial yang
cukup kompleks, kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Yogyakarta
dan Bapas untuk menentukan langkah penanganan terbaik berbasis perlindungan
anak," jelas AKP Noor Dwi Cahyanto.
Di akhir keterangannya,
Kepolisian mengapresiasi kepekaan warga Kampung Gondolayu dan mengimbau
masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan masjid serta tak ragu
menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center Polri 110 jika menemukan potensi
gangguan kamtibmas. (Humas Polsek Jetis)


No comments:
Write comment