Wednesday, 16 September 2026

Polsek Jetis Koordinasi dengan Dinsos Tangani Anak Berhadapan dengan Hukum Kasus Dugaan Pencurian Kotak Infaq Masjid Cokrokusuman

 


Jetis, Kota Yogyakarta - Polsek Jetis bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian uang kotak infaq di Masjid Cokrokusuman Baru, Kelurahan Cokrodiningratan, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta, Selasa (15/9/2026).

 

Kapolsek Jetis AKP Noor Dwi Cahyanto, S.H. mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh jemaah masjid yang mendapati kotak infaq tidak berada di posisi semula. Setelah dilakukan penyisiran, kotak infaq ditemukan di bawah tangga lantai dua dalam keadaan rusak dengan isi uang yang sudah raib.

 

Pihak takmir masjid lantas memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan mendapati aksi seseorang yang mengambil kotak infaq tersebut. Rekaman dan ciri-ciri terduga pelaku kemudian disebarkan melalui grup komunikasi warga kampung.

 

Tidak berselang lama, para pemuda Kampung Gondolayu menemukan seorang anak laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri di CCTV sedang berada di Jalan A.M. Sangaji. Anak tersebut dibawa ke pihak takmir Masjid Cokrokusuman dan mengakui telah mengambil uang infaq berjumlah sekitar Rp200.000. Warga selanjutnya menyerahkan anak tersebut kepada Polsek Jetis demi keamanan dan penanganan hukum lebih lanjut.

 

Dari hasil penelusuran rekam jejak, petugas memperoleh informasi bahwa anak tersebut sebelumnya sempat diamankan Polsek Gedongtengen pada Jumat (11/9/2026) lalu lantaran ditemukan tidur di rumah warga, sebelum akhirnya dititipkan ke Dinas Sosial Kota Yogyakarta.

 

Mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (child-friendly policing), Polsek Jetis menggali latar belakang sosial yang bersangkutan. Berdasarkan keterangan awal, anak tersebut mengaku telah kehilangan kontak dengan orang tuanya sejak kecil dan tinggal bersama neneknya hingga sang nenek meninggal dunia. Ia sempat mengenyam pendidikan di sebuah pondok pesantren di Ngawi, Jawa Timur, sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi tersebut.

 

Kapolsek Jetis AKP Noor Dwi Cahyanto, S.H. menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan difokuskan pada skema pendampingan anak berhadapan dengan hukum (ABH) bekerja sama dengan instansi terkait.

 

"Mengingat terduga pelaku masih di bawah umur serta memiliki latar belakang kerentanan sosial yang cukup kompleks, kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Yogyakarta dan Bapas untuk menentukan langkah penanganan terbaik berbasis perlindungan anak," jelas AKP Noor Dwi Cahyanto.

 

Di akhir keterangannya, Kepolisian mengapresiasi kepekaan warga Kampung Gondolayu dan mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan masjid serta tak ragu menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center Polri 110 jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. (Humas Polsek Jetis)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top