Monday, 21 September 2026

Residivis Curanmor Ditangkap Saat Dorong Honda GL 200 Hasil Curian di Gondomanan

 


Gondomanan, Kota Yogyakarta – Jajaran Unit Reskrim Polsek Gondomanan Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Toko Batik Terang Bulan, Jalan Ratna Kaan, Kelurahan Ngupasan, Kemantren Gondomanan, Kota Yogyakarta, Jumat (18/9/2026).

 

Seorang pria yang diketahui merupakan buruh sekaligus residivis kasus curanmor dan penganiayaan diamankan petugas tanpa perlawanan. Pelaku ditangkap saat sedang mendorong sepeda motor Honda GL 200 yang diduga baru saja dicurinya tidak jauh dari lokasi kejadian.

 

Kapolsek Gondomanan AKP Basungkawa didampingi Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan dan Kanit Reskrim menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula setelah petugas menerima laporan kehilangan kendaraan dari korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket Reskrim langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian berdasarkan ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan hilang.

 

“Ketika anggota menyisir ke arah timur, petugas mencurigai seorang pria yang sedang mendorong sepeda motor Honda GL 200 yang identik dengan kendaraan milik korban,” ujar AKP Basungkawa.

 

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut baru saja diambil dari area parkir Toko Batik Terang Bulan. Pelaku kemudian mendorong sepeda motor tersebut karena tidak berhasil menghidupkan mesin kendaraan.

 

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan perkara, petugas juga mengetahui bahwa sebelum melakukan aksinya, pelaku telah menempatkan sepeda motor Yamaha Mio miliknya di kawasan utara Pasar Pringwiro sebagai sarana persiapan. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus curanmor di wilayah Kota Yogyakarta dan pernah terlibat perkara penganiayaan di wilayah hukum Polres Bantul.

 

Pelaku mengaku sepeda motor hasil curian tersebut rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp10 juta hingga Rp12 juta.

 

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda GL 200 milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan sebagai sarana pelaku, pakaian yang dikenakan saat beraksi berupa jaket, sweater dan celana, serta dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB.

 

Pelaku selanjutnya diamankan di Mapolsek Gondomanan untuk menjalani proses hukum. Penyidik Unit Reskrim Polsek Gondomanan masih merampungkan berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

 

Kapolsek Gondomanan AKP Basungkawa menyampaikan bahwa jajaran Polsek Gondomanan akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan kepolisian di wilayah hukum Polsek Gondomanan, baik pada siang maupun malam hari, guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, khususnya di fasilitas publik. Masyarakat diingatkan untuk selalu mengunci stang dan menggunakan kunci pengaman tambahan serta tidak meninggalkan barang berharga di bagasi maupun gantungan sepeda motor.

 

“Masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan agar segera melapor kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110,” imbau Iptu Dani Hasan. (Humas Polsek Gondomanan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top